Nelayan Pati Desak Menko Maritim Cabut Kebijakan Pelarangan Cantrang
Lismanto
Rabu, 10 Agustus 2016 17:33:09
"Kami memang diberikan kelonggaran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, khusus untuk kapal yang berizin. Namun, kelonggaran itu bagi kami tidak memberikan solusi sama sekali," ungkap Ahmad Sariani, nelayan setempat.
Ahmad mengaku, Menteri Susi tidak memberikan solusi terkait dengan pelarangan kapal cantrang. Pihaknya hanya melarang menggunakan regulasi, tetapi tidak ada solusi terkait dengan persoalan yang ditimbulkan dari pelarangan kapal cantrang.
Karena itu, Ahmad meminta supaya Menko Maritim Luhut bisa memberikan jalan keluar bagi masalah yang dihadapi sebagian besar nelayan di Juwana saat ini. Menanggapi keluhan tersebut, Luhut berjanji akan segera mengkoordinasikan dengan Menteri Susi.
"Kita mesti hati-hati dalam menentukan kebijakan. Sebab, masalah ini tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tetapi banyak instansi. Nanti akan kita koordinasikan dengan Menteri Susi," ucap Luhut.
Pun, persoalan itu akan dikaji secara komprehensif. Pasalnya, persoalan nelayan tidak hanya muncul dari Juwana saja, tetapi juga para nelayan di seluruh Indonesia. Karena itu, kajian itu dibutuhkan supaya kebijakan bisa mengakomodasi seluruh nelayan di Indonesia.
Editor : Kholistiono