Jumat, 29 Maret 2024

Pengerjaan Gedung Pelayanan Terpadu Bernilai Rp 10 Miliar di Jepara Dikebut

Murianews
Rabu, 10 Agustus 2016 22:00:39
Murianews, Jepara – Megaproyek pembangunan gedung pelayanan terpadu atau kantor bersama yang ada di kompleks Setda Jepara dikebut. Pemkab Jepara menargetkan secepatnya agar gedung baru itu bisa ditempati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kabid Cipta Karya pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Jepara, Ari Bachtiar mengemukakan, proses penyelesaian gedung baru di lingkungan pendapa Kabupaten Jepara terus berlanjut. Untuk tahap pembangunan ini, pengerjaan difokuskan pada penyelesaian lantai satu. “Gedung itu nantinya akan menjadi kantor bersama. Untuk sementara yang diselesaikan lantai satu, dan akan digunakan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT),” ujar Ari kepada MuriaNewsCom, Rabu (10/8/2016). Menurutnya, target bangunan besar berlantai tiga adalah lantai satu lebih dulu bisa jadi. Harapannya di awal tahun 2017 nanti sudah dapat ditempati oleh Satpol PP dan BPMPPT. “Untuk lantai II dan III belum bisa ditempati awal tahun 2017. Itu karena belum adanya anggaran APBD 2016. Dua lantai tersebut masih perlu pengecatan dan pemasangan sekat partisi dan aula. Penyempurnaan akan dilanjut di APBD Perubahan,” jelas Ari. Ia menambahkan, target dari awal pembangunan memang proyek dapat selesai di tahun 2016. Harapannya, pada APBD Perubahan 2016 kembali dianggarkan untuk penyelesaian lantai II dan III tersebut. Sehingga pertengahan tahun 2017 dapat ditempati semua SKPD yang direncanakan menempatinya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar