Jumat, 29 Maret 2024

Warga Sebut Kasus KONI yang Melibatkan Anggota DPRD Pati Bakal Disupervisikan ke KPK

Lismanto
Rabu, 10 Agustus 2016 12:45:17
Jumadi (kiri) berorasi dalam aksi demonstrasi di Kejati beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Ketua Aliansi Masyarakat Pati Jumadi yang mengawal kasus dugaan korupsi KONI dengan tersangka M, anggota DPRD Pati mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah segera menerima pelimpahan berkas dari Polda Jawa Tengah.

Pasalnya, pelimpahan berkas dari Polda Jateng diakui sering dikembalikan Kejati karena dianggap belum P21. Berkas sendiri diakui Jumadi beberapa kali dikembalikan Kejati, lantaran masih P19 dengan petunjuk yang sama.

"Kami sudah melakukan audiensi menjelang Lebaran kemarin. Ketika berkas sudah dikembalikan Ditreskrimsus Polda Jateng, secepatnya akan di P21 kan. Tapi, malah dinyatakan P19 dan dikembalikan lagi dengan petunjuk yang sama," ungkap Jumadi.

Bahkan, Jumadi menyebut Polda Jateng kebingungan menyikapi Kejati. Karena itu, kasus tersebut diakui akan disupervisikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila Kejati dianggap tidak mampu. "Kemarin kami sudah menggelar aksi demonstrasi di Kejati dan Polda Jateng. Hasil demo kemarin, bila memang Kejati dianggap tidak mampu, kasus itu akan disupervisikan ke KPK," tegas Jumadi.

Selain itu, pihaknya bersama dengan masyarakat Pati mengaku tidak akan tanggung-tanggung untuk menggelar aksi demo besar-besaran di Kejati bila kasus itu tak kunjung ditangani dengan baik. "Kita akan kembali demo dengan massa yang lebih besar di Kejati kalau kasus itu terkatung-katung," kata Jumadi.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar