Kamis, 28 Maret 2024

Keuangan 7 Desa di Jepara Ruwet 

Murianews
Selasa, 9 Agustus 2016 12:00:00
Murianews, Jepara – Sepanjang tahun 2016 ini, Inspektorat Kabupaten Jepara telah menemukan sedikitnya tujuh desa yang bermasalah dalam hal keuangan. Masalah tersebut mulai dari persoalan administrasi hingga proyek yang tidak dilaksanakan. Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Jepara, Anwar Hariono mengemukakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat berkait dengan persoalan keuangan di pemerintahan desa. Namun, tidak semuanya terbukti.  Yang terbukti berdasarkan penelusuran ada tujuh desa yang ditemukan ada masalah. “Kami menerima banyak laporan, tetapi kebanyakan laporan itu tidak benar ketika kami telusuri. Hanya ada tujuh kasus di tujuh desa yang bermasalah berdasarkan penelusuran kami,” ujar Anwar kepada MuriaNewsCom, Selasa (9/8/2016). Menurutnya, dari tujuh kasus tersebut, mayoritas sudah ditindaklanjuti dan telah diselesaikan. Hanya segelintir yang masalahnya belum tuntas seperti di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong dan di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan Jepara. “Selain dua desa itu, sudah terselesaikan. Sebab, rata-rata kasusnya proyek tidak dilaksanakan kemudian kami tegur dan sudah dilaksanakan. Mereka beralasan, hanya terlambat melaksanakan proyek,” terang Anwar. Menurut Anwar, ketika petinggi maupun perangkat tidak memiliki niat yang buruk yakni menyelewengkan dana desa, maka proyek yang belum dilaksanakan dia anggap hanya terlambat saja. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada pihak tertentu baik petinggi maupun perangkat yang  berniat buruk dengan tidak melaksanakan proyek. “Yang belum selesai kasusnya memang di dua desa yakni Desa Sengonbugel dan Tahunan. Prosesnya tetap berlanjut. Nanti yang memberikan sanksi adalah pimpinan atau bupati. Kami hanya melakukan penelusuran dan melaporkan hasilnya ke pimpinan,” terangnya. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar