Kamis, 28 Maret 2024

Sanksi Disiplin Sudah Menanti Oknum Polisi di Pati jika Terbukti Konsumsi Narkoba

Lismanto
Selasa, 9 Agustus 2016 11:45:08
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo memeriksa pelaku pengguna narkoba beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang oknum polisi berinisial D yang berdinas di salah satu kepolisian sektor (Polsek) di Kabupaten Pati diamankan di Mapolres Pati, lantaran diduga mengonsumsi narkoba dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo, Senin (16/7/2016) malam.

Dalam operasi tersebut, D tertangkap basah saat mengonsumsi narkoba di sebuah rumah, dekat pos Satpam Blok A, Muktiharjo, Margorejo, Pati. Tidak sendirian, AKBP Ari melakukan operasi narkoba bersama dengan sembilan personel kepolisian.

"Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi itu terungkap, setelah adanya informasi keterlibatan D terkait dengan narkoba. Informasi itu dibuktikan dengan sebuah operasi yang dilakukan di sebuah rumah Blok A, Muktiharjo, Margorejo. D berhasil ditangkap dan saat ini tengah diperiksa di Mapolres Pati," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Selasa (9/8/2016).

Bila terbukti mengonsumsi narkoba, D bakal dikenakan sanksi disiplin atas pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan. "Penegakan disiplin anggota akan dilaksanakan. Sebab, kita sudah berkomitmen melalui pakta integritas untuk menyatakan perang pada narkoba," imbuh Kompol Sundoyo.

Menurutnya, setiap anggota Polri harus bisa menjaga tegaknya hukum, termasuk menjaga reputasi, kehormatan dan martabat Polri. Hal itu yang membuat Jajaran Polres Pati tegas dalam menindak setiap kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dari anggotanya sendiri.

Baca juga : Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Pati Diamankan

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar