Jumat, 29 Maret 2024

Distribusi BBM ke Karimunjawa Jepara Kini Aman

Murianews
Senin, 8 Agustus 2016 16:30:11
Murianews, Jepara – Sempat terjadi gejolak pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kecamatan Karimunjawa, Jepara. Setelah sebelumnya terjadi kebakaran kapal berisi BBM di beberapa daerah. Sehingga berbuntut pelarangan penggunaan kapal biasa untuk mengangkut BBM. Kini Pemkab Jepara memastikan pendistribusian BBM ke wilayah terluar Kabupaten Jepara itu aman. Pendistribusian BBM dapat dilakukan seperti biasa yakni menggunakan kapal kayu. Hanya, kapal tersebut didesain dan diperuntukkan khusus pengangkutan BBM. Kepastian itu didapatkan setelah Pemkab Jepara datang mengadu ke Dirjen Perhubungan Laut. “Awalnya pendistribusian BBM diharapkan menggunakan kapal khusus dari Pertamina. Tetapi ternyata Pertamina tidak punya. Kemudian kami sepakat membawa masalah ini ke Dirjen Perhubungan Laut, dan akhirnya kami mendapatkan dispensasi,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Eriza Rudi Yulianto kepada MuriaNewsCom Senin (8/8/2016). Menurutnya, dispensasi itu berupa diberikan izin kapal kayu mengangkut BBM ke Karimunjawa. Dengan catatan memenuhi batas minimal syarat kapal yang diperbolehkan mengangkut BBM. Itu seperti yang selama ini dilakukan oleh daerah lain, yang memiliki wilayah pulau-pulau. “Kita di Indonesia ini kan Negara kepulauan. Jadi banyak juga pulau yang sudah berpenghuni dan pendistribusian BBM menggunakan kapal kayu. Jadi tidak ada masalah asal kapal itu khusus untuk mengangkut BBM, bukan mengangkut penumpang atau barang-barang lainnya,” terangnya. Ia menambahkan, lantaran persoalan distribusi ini sudah tidak ada masalah. Menurut dia, yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah bagaimana harga BBM di Karimunjawa tidak jauh berbeda dengan harga pada umumnya. “Diharapkan tahun ini rencana menyamakan harga BBM di Karimunjawa dengan di daratan Jepara bisa terealisasi. Sebab, pengurusan APMS sudah dalam proses. Kalau APMS sudah beroperasi maka biaya pengangkutan BBM menjadi tanggung jawab Pertamina, tidak lagi dibebankan kepada konsumen atau warga,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar