Jumat, 29 Maret 2024

Warga Minta Tanda Pengukur Ketinggian Sungai Lusi Dipasang Lagi

Dani Agus
Sabtu, 6 Agustus 2016 19:05:04
Pada pondasi lama ini, sebelumnya terdapat tanda pengukur ketinggian Sungai Lusi (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sejumlah warga meminta agar dinas terkait memasang lagi tanda pengukur ketinggian Sungai Lusi yang ada di sebelah utara Kota Purwodadi. Permintaan itu dilakukan, lantaran tanda ketinggian air itu dinilai sangat penting. Sebab, dengan adanya tanda itu warga bisa melihat kondisi riil ketinggian air dengan mudah.

“Dengan adanya tanda itu, kita bisa tahu kondisi sungai masih aman atau sudah membahayakan. Tetapi, sejak beberapa minggu lalu, tanda ketinggian hilang. Kemungkinan hanyut terbawa arus,” kata Cipto, warga di sekitar Sungai Lusi.

Dari pantauan di lapangan, saat ini tanda pengukur elevasi air itu memang sudah tidak terlihat lagi. Tanda ini sebelumnya dipasang menempel pada salah satu pondasi lama yang dulunya dipakai untuk jalur rel kereta api. Pondasi lama ini persis berada di sebelah timur jembatan di atas sungai Lusi.

Bentuk tanda ini seperti penggaris dan angkanya tertulis cukup besar, sehingga mudah dilihat orang. Tanda ini tidak dipasang hingga dasar sungai. Tetapi, mulai dari tengah sampai batas atas elevasi sungai. Angkanya tertulis mulai 5 sampai 10 meter.

Kepala BPBD Grobogan Agus Sulaksono ketika dimintai komentarnya mengakui jika tanda elevasi itu sangat membantu untuk mengetahui kondisi sungai. Baik buat petugas penanggulangan bencana maupun warga.

“Tanda ketinggian air ini ada satu lagi di Kampung Kuripan, Kelurahan Purwodadi. Namun lokasinya tidak dijalur ramai sehingga tidak bisa dilihat lebih banyak orang. Kami akan koordinasi dengan pihak pengairan supaya tanda ini dipasang lagi,”  katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Grobogan Subiyono ketika dimintai tanggapannya menegaskan, wilayah Sungai Lusi itu bukan jadi kewenangannya. Tetapi, kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana. “Secepatnya kita akan koordinasi dengan balai besar. Soalnya, itu jadi kewenangan mereka,” katanya.

 Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar