Kamis, 28 Maret 2024

Maling Gasak Alat Perekam E-KTP di Nalumsari Jepara

Murianews
Kamis, 4 Agustus 2016 16:30:07
Murianews, Jepara  - Alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ada di Kecamatan Nalumsari, Jepara hilang. Diketahui, hilangnya alat itu karena dicuri. Komponen penting yang hilang adalah kamera untuk merekam foto, dan alat jaringan data penduduk. Akibat hilangnya dua komponen perekaman e-KTP itu, kini pelayanan ke masyarakat menjadi terganggu. Kapolsek Nalumsari, AKP Karman mengemukakan, hilangnya dua buah komponen alat perekaman e-KTP tersebut diketahui pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Kejadian diketahui pertama kali oleh petugas piket. Saat itu, satu ruang yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut tiba-tiba terbuka. Sementara kamera dan satu paket wifi yang sudah terpasang sudah tak telihat. “Kami sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Selain itu, sudah dilakukan komunikasi dengan intel guna menyelidiki identitas pelaku. Sampai saat ini identitas pelaku belum diketahui,” ujar Karman saat dihubungi MuriaNewsCom, Kamis (4/8/2016). Menurutnya, pencuri diduga masuk ke ruangan melewati jendela. Itu berdasarkan temuan bekas congkelan di jendela setelah dilakukan olah TKP. Diduga kuat, pelaku mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk ruangan dan mengamankan barang curian mereka keluar melewati pintu utama. “Di ruangan tersebut tidak ada kamera CCTV. Sehingga petugas keamanan sedikit kesulitan untuk mendeteksi indentitas pelaku. Kerugian materi akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab itu ditaksir mencapai Rp 8 juta. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya. Sementara itu, Camat Nalumsari Edi Puspodo mengatakan, setiap hari Kecamatan Nalumsari melayani perekaman sekitar 50 orang. Pelayanan dihentikan sejak kejadian tersebut. Untuk sementara, pelayanan perekaman data dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara. “Kami sampai saat ini belum tahu kapan pelayanan di Kecamatan Nalumsari bisa dilakukan kembali. Yang bisa dilakukan saat ini hanya menunggu keputusan dari pimpinan Kabupaten Jepara,” katanya. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar