Jumat, 29 Maret 2024

Napi Rutan Jepara Selundupkan HP di Celana Dalam

Murianews
Kamis, 4 Agustus 2016 15:12:31
Murianews, Jepara – Penyelundupan barang-barang terlarang di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara berhasil digagalkan  petugas. Saat Lebaran lalu, petugas menemukan handphone (HP) dari pengunjung yang ingin diselundupkan. Uniknya, cara-cara penyelundukan dilakukan mulai dari menyimpannya di dalam makanan, dititipkan anak kecil, hingga disimpan di pakaian dalam. Kepala Rutan kelas II B Jepara Slamet Wiryono mengemukakan, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak enam HP, dalam enam kasus. Masing-masing upaya yang dilakukan cukup unik dan cerdik. Selain menyimpan di makanan, dititipkan pada anak kecil dan di celana dalam, juga disimpan di sela-sela antara kulit luar dan kulit dalam di tas. “Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan itu. Memang mereka ketika ditanya tidak mengaku. Tetapi dari gelagat dan penyimpanan HP yang tidak wajar itu kami nilai sebagai upaya penyelundupan. Apalagi disimpan di dalam makanan yang mau diberikan kepada tahanan. Itu sudah jelas upaya penyelundupan,” ujar Slamet kepada MuriaNewsCom, Kamis (4/8/2016) Menurutnya, HP yang ingin diselundupkan oleh pengunjung merupakan HP yang jadul. Dia memprediksi, HP itu mau diberikan kepada narapidana atau tahanan agar dapat berkomunikasi. Upaya penyelundupan itu dilakukan ketika ramai-ramainya pengunjung yang menjenguk narapidana dan tahanan di dalam rutan. “Pengamanan yang kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada. Yakni ketika masuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksanaan, baik tubuh maupun barang bawaan. Petugas yang melakukan itu juga telah dibagi-bagi, untuk pengunjung wanita, petugasnya juga wanita. Jika laki-laki, petugasnya juga laki-laki,” ungkapnya. Ia menambahkan, pintu masuk yang ada di dalam Rutan kelas II B Jepara ini juga berlapis-lapis. Sedikitnya lima sampai enam lapis pintu yang harus dilalui oleh pengunjung untuk sampai di dalam tahanan. Ketika diketahui ada upaya penyelundupan, pihaknya memberikan peringatan kepada pengunjung agar tidak mengulanginya lagi. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar