Kamis, 28 Maret 2024

Ini Jawaban Presiden Jokowi Soal Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Pati

Lismanto
Kamis, 4 Agustus 2016 13:23:06
Presiden Jokowi bersama dengan warga Kendeng saat berada di Istana Negara, Selasa (2/8/2016). (Istimewa)
Murianews, Pati - Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno bertandang ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, menyusul putusan Majelis Hakim PTTUN Surabaya yang memenangkan upaya banding Pemkab Pati dan PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Dari hasil pertemuan tersebut, Jokowi memberikan sejumlah keputusan. Salah satunya, perlunya sebuah analisa daya dukung dan daya tampung Pegunungan Kendeng melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Rencananya, KLHS akan dikoordinasikan oleh Kantor Staf Kepresidenan, lantaran persoalan di Pegunungan Kendeng bersifat lintas kementerian dan lintas daerah yang meliputi lima kabupaten, serta satu provinsi. KLHS sendiri membutuhkan waktu selama setahun.

Selama setahun pula, semua izin harus dihentikan. Selain itu, pemerintah sudah menjamin adanya dialog yang sehat dari berbagai pihak selama KLHS berlangsung. "Dalam pertemuan kemarin, Bapak Presiden merasa penting mendorong sebuah kajian KLHS. Karena, KLHS bisa memfasilitasi terintegrasinya isu-isu lingkungan hidup dan prinsip-prinsip keberlanjutan ekologis," ujar Gunretno, Kamis (4/8/2016).

Dengan keputusan tersebut, Gunretno mengaku bahwa Presiden tidak serta merta membatalkan izin pertambangan dan menghentikan pembangunan pabrik semen. Kendati begitu, dengan adanya KLHS, Gunretno yakin bila Pegunungan Kendeng tidak boleh dirusak atau dibongkar hanya demi pembangunan pabrik semen.

"Kami mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proses KLHS di Pegunungan Kendeng nanti. Dengan begitu, apa yang sudah disepakati antara warga dan Bapak Presiden Jokowi bisa terlaksana dengan baik," harap Gunretno.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar