Menurut Agus, agar terhindar memiliki kartu BPJS palsu maka ada satu cara yang mesti dilakukan. Yakni, mendaftarkan diri melalui kantor BPJS atau layanan online yang sudah disediakan.“Kalau daftarnya lewat jalur resmi dari BPJS maka tidak akan terhindar dari permasalahan. Jadi, jangan ngurus BPJS secara sembarangan,” katanya.
Agus menyatakan, selama ini memang ada beberapa kendala yang menyebabkan masih banyak masyarakat yang meminta bantuan pihak lain untuk mengurus kartu BPJS. Salah satunya, adalah jauhnya akses dari rumah warga ke kantor BPJS. Khususnya, warga yang tinggal di pelosok.
Menyikapi masalah ini, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan upaya terobosan. Khususnya di Grobogan. Yakni, membuka pelayanan secara periodik di eks kawedanan yang ada di wilayah tersebut. Dengan langkah ini akan mendekatkan jarak tempuh buat warga yang ingin mendapatkan pelayanan BPJS.
“Jadi, kita akan bikin layanan seperti Samsat atau SIM keliling. Untuk sementara kita tempatkan di eks kawedanan dulu mengingat personel juga terbatas,” imbuh Agus didampingi Kabag Humas Pemkab Grobogan Ayong Muhtarom.
Agus menambahkan, sejauh ini, jumlah warga Grobogan yang sudah tercakup BPJS sebanyak 806.207 orang atau baru 56 persen. Sedangkan 625.328 orang atau 44 persen belum jadi peserta. Diharapkan dengan adanya layanan baru akan meningkatkan jumlah peserta BPJS.
Editor : Kholistiono