Truk Melanggar Picu Kerusakan Jalan
FOKUS : SAAT TRUK BEBAS MELAJU DI JALUR KOTA KUDUS

MuriaNewsCom, Kudus – Truk masuk kota di Kudus tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi juga kerusakan jalan.
Hal itu disampaikan Kabid Bina Marga Kudus Joko Mukti Harso. Menurutnya, banyaknya jalan yang dilalui kendaraan besar bermuatan tonase berat, rusak.
“Kalau umumnya, jalan mampu berusia hingga 20 tahun. Namun dengan adanya truk atau kendaraan besar yang melewati, maka jalan akan rusak dalam waktu lima tahun. Bahkan bisa lebih cepat,” katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (2/8/2016).
Hal itu, kata dia, karena tonase kendaraan yang lebih, sehingga beban jalan juga semakin tinggi. Kalau secara aturan, maksimal beban 10 ton. Jika demikian, maka jalan akan kuat sampai 20 tahun.
Namun, realita yang muncul, adalah kendaraan besar masuk kota. Padahal, kendaraan besar itu, memiliki berat hingga 30 ton. Itu mampu mempercepat kerusakan jalan.
Dia mengungkapkan, kalau di Kudus hanya ada satu jalan yang agak luput dari kendaraan besar. Yakni di jalan R Agil atau arah Simpang Tujuh.
“Karena memang jalan satu arah. Dan ada pos polisi juga, jadi kendaraan besar nyaris tidak ada yang melintas di sana. Sehingga jalan awet,” jelasnya.
Editor : Akrom Hazami
Baca juga : Meski Dilarang, Truk Besar Kerap Masuk Perkotaan di Kudus