Jumat, 29 Maret 2024

165 Penyuluh Agama Islam di Jepara Diberi Pembinaan

Murianews
Jumat, 29 Juli 2016 03:00:40
Suasana kegiatan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Jepara. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Sebanyak 165 Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Jepara diberi pembinaan. Pembinaan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh berkait dengan kondusivitas daerah dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkait dengan bidang keagamaan. Hal itu tidak lepas dari pentingnya peran dan posisi strategis para penyuluh di lingkungan masyarakat. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara, Lukito Sudi Asmara, mengatakan, kegiatan pembinaan terhadap 165 orang yang berasal dari kecamatan se-Kabupaten Jepara  untuk memantapkan peran dan fungsinya. Terlebih, peran dan fungsi penyuluh juga sebagai corong umat, sehingga termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh ketekunan dan pengabdian dengan menghasilkan penyuluh yang professional. “Ini sebagai upaya untuk mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama dan sebagai upaya untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara pribadi, keluarga maupun masyarakat umum,” terang Lukito, Kamis (28/7/2016) di ruang rapat 1 Setda Jepara. Menurutnya, penyuluh agama diharapkan memiliki tanggung jawab moral dan situasi untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat atau masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak. Sementara itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, mengatakan, pemerintah sangat membutuhkan penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama di kecamatan. Dikatakan, karena perannya sebagai perpanjangan informasi maka fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama termasuk juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk untuk menjaga nilai-nilai akhlak manusia di tengah-tengah perkembangan masyarakat yang dinamis. “Selain itu juga untuk mewaspadai situasi yang terjadi di masyarakat dengan munculnya  gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan. Untuk itu perlu diberikan beberapa arahan dan pembinaan kepada para penyuluh Agama Islam di tingkat kecamatan sehingga terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama di Kabupaten Jepara ini,” terangnya. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar