Jumat, 29 Maret 2024

Laskar Merah Putih Kudus Kecewa dengan Agus Imakudin

Faisol Hadi
Kamis, 28 Juli 2016 13:00:24
Perwakilan masyarakat dari Laskar Merah Putih dan KPMP Kudus audiensi dengan DPRD Kudus. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Sejumlah warga yang tergabung dalam Laskar Merah Putih dan KPMP, mendatangi gedung DPRD Kudus, Kamis (28/7/2016).

Mereka datang untuk meminta kepada pimpinan dewan agar melengserkan anggota dewan yang terbukti membawa dan mengkonsumsi narkoba itu.

Sejumlah warga datang, dengan membawa spanduk dan berorasi di depan gedung dewan. Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi dengan perwakilan anggota dewan Bin Subiyanto, satu dari belasan massa menyuarakan, kalau aksi yang dikuatkan dengan dasar kecewa. Sebab, dewan yang memakai narkoba sudah mencoreng nama. Baik anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat.

"Apalagi ini Agus (Agus Imakudin), sudah terbukti. Untuk itu, kami sepakat jika dilakukan pemecatan kepada Agus, lantaran merusak figur," katanya saat audiensi pagi tadi.

Menurutnya, Agus jelas - jelas menggunakan narkoba. Atas sikap yang dilakukan, masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan wakil mereka. Untuk itulah, pemberhentian adalah solusi yang diinginkan.

Sementara, dalam audiensi yang dilakukan, disambut oleh Wakil Ketua DPRD, Ilwani, Nur Hudi, dan Dedi Prayogo. Mereka menggantikan ketua DPRD yang sedang ada kegiatan di luar.

"Kami mendukung dengan adanya aksi ini. Bahkan, untuk melakukan tes urine, juga sudah kami mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada BNNP," jawab Ilwani.

Hanya, untuk pelaksanaan tes urine, pihak dewan masih menunggu dari BNNP. Yang jelas, surat secara resmi sudah dilayangkan kepada BNNP.

"Kemungkinan dalam satu pekan sudah dapat dilaksanakan. Kalau tidak besok, berati pada pekan depan," imbuhnya.

Sedangkan untuk pemecatan, hal itu bersangkutan dengan partai. Namun secara aturan, jika yang bersangkutan dihukum lima tahun, maka dapat diganti.

  Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar