Jumat, 29 Maret 2024

41.507 Warga Pati Belum Miliki E-KTP

Lismanto
Kamis, 28 Juli 2016 13:45:21
Seorang siswa yang magang di Kantor Disdukcapil Pati memberikan E-KTP yang sudah jadi kepada warga. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sebanyak 41.507 warga Pati ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Padahal, perekaman E-KTP secara nasional ditargetkan pada September 2016 harus selesai.

"Saya belum tahu, apakah masyarakat belum tahu atau memang kesadaran membuat e-KTP masih minim. Sebagian besar berminat segera membuat e-KTP ketika butuh saja. Kalau sudah mendesak, baru buat E-KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati Dadik Sumarji, Kamis (28/7/2016).

Dari 961.037 warga yang wajib memiliki E-KTP, 919.530 warga di antaranya sudah punya e-KTP. Dengan demikian, masih ada 41.507 warga yang belum memiliki E-KTP. Karena itu, ia meminta kepada warga yang belum punya E-KTP segera mengurusnya. Bila sampai September 2016 nanti masih belum selesai, pihaknya akan melakukan perpanjangan perekaman E-KTP.

"Kami juga meminta kepada lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan, lembaga pelayanan publik, termasuk para camat untuk melakukan sosialiasi pemberlakukan E-KTP yang berlaku seumur hidup. Kadang, mereka tidak tahu adanya kewajiban untuk membuat E-KTP sehingga butuh sosialisasi," tandasnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar