Kamis, 28 Maret 2024

Polres Grobogan Bekuk 3 Pelaku Pembunuh Sopir

Dani Agus
Selasa, 26 Juli 2016 16:53:34
Ketiga pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk yang berhasil diringkus petugas Polres Grobogan (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kasus pembunuhan seorang sopir truk yang jadi PR Polres Grobogan sejak tahun 2015 akhirnya berhasil terungkap. Terkuaknya kasus ini menyusul keberhasilan polisi meringkus tiga dari lima pelaku pembunuhan sopir pengangkut benang sebanyak 9 ton yang terjadi 8 Januari 2015 lalu.

Ketiga pelaku yang diringkus, dua diantaranya adalah warga Grobogan. Yakni, Jamal (32) dan Puryono (36), keduanya warga Desa Monggot, Kecamatan Geyer. Satu pelaku lagi adalah Subarno (31), warga Mondokan, Sragen yang diringkus di rumah istrinya di Jepara. Ketiganya ditangkap pekan lalu, dalam waktu yang berlainan.

“Dua pelaku terpaksa kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih kita kejar. Jadi, total pelakunya ada lima orang. Selain tersangka kita juga amankan barang bukti satu unit truk Nopol K 1598 MF,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Ariyanto, saat gelar perkara, Selasa (26/7/2016).

Sebagaimana diberitakan, kasus perampokan disertai pembunuhan terjadi 8 Januari 2015 di Jalan Raya Purwodadi-Semarang. Tepatnya, sebelah barat jembatan timbang Desa Gubug, Kecamatan Gubug. Ketika itu, petugas mendapat laporan adanya laki-laki tak dikenal tewas tergeletak di tepi sawah.

Dari hasil penyelidikan petugas, korban yang diketahu bernama Wahyu, asal Bandung, berprofesi sebagai sopir truk. Malam sebelum kejadian, korban disuruh majikannnya mengantar benang sebanyak 9 ton diangkut truk tronton Nopol Z 8763 HJ.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada nama Puryono. Setelah yang bersangkutan kami ringkus, Puryono mengaku merampok benang 9 ton tersebut bersama Subarno, Jamal dan dua temannya yang kini masih buron,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada petugas, Subarno mengaku telah menguntit truk yang dikemudikan korban sejak dari Solo. Ketika sampai di TKP, lima pelaku yang waktu itu naik mobil Toyota Avanza langsung menghadang truk yang dikemudikan korban dan meminta sopir menepi.

Pelaku lainnya, Puryono kemudian meminta sopir turun dan menyatakan ingin pinjam dongkrak. Setelah sopir turun, salah satu pelaku yang masih buron menghantam kepala korban dengan sebatang besi. Setelah meninggal, korban dibuang di tepi sawah, dan truk bersama muatannya dibawa kabur ke arah Kudus.

“Sesampai di perbatasan Demak-Kudus, muatan truk dipindah ke truk lain yang telah disiapkan pelaku. Setelah itu benang 9 ton tersebut dijual di Jakarta laku Rp 80 juta,” imbuh Agung.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar