MuriaNewsCom, Kudus – Terkait penangkapan Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin dii Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, Senin (25/7), kini yang bersangkutan masih intensif menjalani pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, Udin, panggilannya, ditangkap setelah menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan Kudus 2016 di DPRD Kudus. Dia digerebek saat mengendarai mobil di pertigaan Blok N3, Perumahan Puri Anjasmoro pukul 16.00 WIB.
Udin dipastikan membawa sabu-sabu. Setelah digeledah, petugas menemukan sabu-sabu 1 gram yang disembunyikan di dalam kemasan sikat gigi yang diselipkan di pintu mobil.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo kepada MuriaNewsCom, Selasa (26/7/2016) pagi mengatakan, “Belum ada yang baru. Nanti saya hubungi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Agus Imakudin sebelumnya sempat dikabarkan digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada Sabtu (4/6/2016) di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang, Blok B2 nomor 11, Kota Semarang. Saat itu, Agus digerebek bersama seorang perempuan berinisial VR tersebut.
Namun ketika itu, saat dikonfirmasi MuriaNewsCom, Kepala Subdirektorat II Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Carto Nuryanto mengatakan jika tidak ada apa-apa
Editor : Akrom Hazami
Baca juga :
Ketua Komisi C Ditangkap BNNP, Ketua DPRD Kudus : Kemarin Masih Ikut Paripurna