Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur di Jepara Diinvestigasi

Murianews
Rabu, 20 Juli 2016 22:07:37
Murianews, Jepara – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun gunung dari kantor pusat Jakarta ke Kabupaten Jepara, Rabu (20/7/2016). Mereka melakukan pengecekan dan investigasi mengenai penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Salah satu kasus yang dicek penanganannya adalah  kasus pelecehan seksual dengan korban HI (14), warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Kasus yang terjadi pada November 2015 silam, sampai saat ini belum ada penyelesaian, sehingga dirasa perlu melakukan pengecekan dan investigasi. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus yang terjadi pada November 2015 lalu, yang berisi belum adanya penyelesaian penanganan kasus. Kami menerima laporan sekitar awal Mei 2016 lalu, kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak Budiharjo kepada MuriaNewsCom, Rabu (20/7/2016). Lantaran kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditangani kepolisian, usai menerima laporan warga hanya melakukan pemantauan. Juga menanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada Polres Jepara, namun jawaban tertulis yang ia terima masih dinilai normatif, yakni proses hukum masih berjalan dan pelaku masih dalam proses pencarian. “Untuk itu kami turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Kami harapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dapat menjadi skala prioritas penanganannya, karena itu penting menyangkut masa depan korban,” imbuhnya. Sementara itu, Ali, orang tua MI, mengaku terpaksa melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada KPAI lantaran proses hukum di Polres Jepara dinilai lamban.  “Masa dari November sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti,” kata Ali. Seperti diberitakan MuriaNewsCom pada 12 Januari 2016 lalu, nasib tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun, berinisial HI, warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Dia diperkosa oleh dua orang lelaki tak bertanggung jawab di kebun yang berada di kawasan Sreni, Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari. Berdasarkan keterangan ayah korban, yakni Ali Yudi, anak kandungnya tersebut diperkosa oleh dua lelaki. Hal itu diketahui setelah dirinya mendapatkan informasi dari guru sekolah yang dilapori oleh anaknya terkait kasus tersebut. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

TAG

Komentar