Proyek Revitalisasi Alun-alun Purwodadi Dikasih Waktu 160 Hari
Dani Agus
Selasa, 19 Juli 2016 21:08:02
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCTK) Grobogan M Chanif menyatakan, penandatanganan kontrak kerja sudah dilangsungkan Sabtu (16/7/2016). Adapun pelaksana pekerjaan akan dilakukan oleh PT Aditya Mulya Pratama selaku pemenang lelang.
Dijelaskan, dalam pekan ini, dijadwalkan akan dilakukan uitzet atau peninjauan lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan pengukuran lokasi. “Kegiatan uitzet ini kita agendakan minggu ini, kemungkinan besok atau lusa. Target kita, pekan depan sudah ada dropping material di lokasi pekerjaan,” kata Chanif melalui Kabid Cipta Karya Joni Sarjono.
Pihak rekanan diminta untuk melaksanakan kegiatan sesuai jadwal supaya pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu. Sebab, dalam proyek revitalisasi alun-alun itu sudah harus rampung dalam waktu 160 hari.
“Batas akhir penyelesaian pekerjaan ini sampai 22 Desember 2016. Jadi, pada tahun baru 2017 alun-alun sudah bisa dipakai untuk menggelar kegiatan pergantian tahun,” jelasnya.
Ditambahkan, pelaksanaan proyek revitalisasi alun-alun nanti ada konsultan pengawasnya. Keberadaan konsultan ini diperlukan karena item pekerjaan revitalisasi alun-alun itu cukup banyak. Antara lain ada pembuatan taman, talud, penataan lapangan, penanaman rumput, pembuatan silter dan tenda PKL.
Editor : Kholistiono