Murianews, Kudus – Polisi berhasil membekuk Ariyanto (20) alias Ari Gunawan, pelaku pembunuhan terhadap Rukhani (62) warga Dukuh Argopuro RT 4 RW 2, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kauman, Jekulo, Kudus, tak lama setelah melakukan aksinya.
“Saat diamankan, pelaku masih di wilayah Jekulo. Pelaku membawa tas gitar dan terdapat pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Hepy Pria Ambara, kepada MuriaNewsCom, Selasa (12/7/2016).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku bisa dijadikan tersangka atau tidak. “Kita akan memproses lebih dalam lagi. Sehingga sebab musababnya dan motifnya bisa diketahui," paparnya.
Baca juga : Gara-gara Rebutan Ember, Rukhani Tewas di Tangan Keponakan
Editor : Kholistiono