Jumat, 29 Maret 2024

Pentas Dangdut di Tambakromo Pati Dibubarkan Polisi

Lismanto
Senin, 11 Juli 2016 12:06:18
Pentas dangdut di Desa Maitan yang batal digelar, karena dilakukan sebelum H+7 Lebaran. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Polisi membubarkan sejumlah pentas dangdut di Pati yang digelar sebelum H+7 Lebaran. Salah satu yang dibubarkan, antara lain pentas dangut OM Las Vegas di Desa Pakis, Tambakromo dan OM Romania di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo.

Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo kepada MuriaNewsCom, Senin (11/7/2016) mengatakan, pembubaran pentas dangdut tersebut atas pertimbangan situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pati agar tetap kondusif sehingga pentas dangdut sebelum H+7 Lebaran terpaksa ditertibkan.

"Pembubaran dan penghentian pertunjukan dangdut itu sesuai dengan Peraturan Kapolres Pati Nomor 02 Tahun 2012 Tanggal 16 Juli 2012 tentang Pengendalian atau Penundaan Pelaksanaan Hiburan Dangdut Menjelang, Saat, dan Pascahari Raya Idul Fitri di Wilayah Hukum Polres Pati," ujar Kompol Sundoyo.

Selain itu, pembubaran dilakukan berdasarkan Perda Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan bahwa izin keramaian dalam rangka halalbihalal atau tasyakuran dapat ditertibkan, setelah Hari Raya Idul Fitri H+7.

"Pentas dangdut di Pati hanya diperbolehkan setelah H+7 Lebaran. Sebelum itu, kami terpaksa membubarkannya, karena bertentangan dengan Peraturan Kapolres Pati dan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan," imbuhnya.

Pembubaran pertama dilakukan di rumah Arif Setyo Pranoto, warga Desa Pakis, Kecamatan Tambakromo yang akan mementaskan OM Las Vegas dan OM Romania yang pentas di Dukuh Lempung, Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo pada pada sabtu (9/7/2016).

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar