Jumat, 29 Maret 2024

Papan Sosialiasasi Tarif Parkir Dishub Tidak Mempan

Edy Sutriyono
Senin, 4 Juli 2016 11:35:43
Murianews, Kudus – Keresahan sebagian pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus akan naiknya tarif parkir menjelang Lebaran, memang dinilai wajar. Pasalnya, tarif yang dipatok bisa dibilang naik beratus kali lipat dari biasanya. Misalnya saja tarif parkir yang dalam aturannya hanya Rp 500 untuk motor, tiba-tiba saja naik menjadi Rp 2.000 bahkan Rp 5 ribu. Apalagi di lokasi parkir dadakan, yang banyak muncul jelang Lebaran sekarang ini. Bahkan, ada satu warga yang sampai menggelar aksi demo tunggal di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, untuk memprotes naiknya tarif parkir yang terbilang gila-gilaan itu. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kudus sendiri bukannya berdiam diri saja menghadapi persoalan tersebut. Beberapa langkah sudah dilakukan. Misalnya saja, memasag papan petunjuk tarif parkir resmi yang ditetapkan daerah. Yakni di seputaran Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Dalam rambu-rambu sosialisasi itu tertulis ”Parkirlah sesuai rambu lalu lintas. Motor Rp 500 Mobil Rp 1000. Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Parkir Umum”. ”Kita memang sengaja memasang rambu-rambu tersebut untuk bisa jadi bahan sosialisasi kepada masyarakat. Supaya kalau ada pengelola parkir yang menarik arif di atas aturan, mereka bisa protes,” terang Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kudus Putut Sri Kuncoro. Bahkan, mobil patroli Dishubkominfo juga sudah berkeliling ke beberapa pusat keramaian. Petugas menyampaikan woro-woro agar para pengguna parkir bisa mewaspadai, bahkan melaporkan ke pihak Dishub atau kepolisian, jika ada tarif parkir yang ditarik semena-mena dan di luar aturan. Meski begitu, namun petugas parkir yang ada, seolah bergeming dengan sosialisasi itu. Tetap saja tarif parkir dipatok mahal, melebihi aturan yang ada. Dan pengguna parkir hanya bisa pasrah mengenai hal tersebut. Salah satu petugas parkir di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang memakai seragam resmi, mengaku dirinya memang menarik parkir hingga Rp 3 ribu per motornya. ”Tapi itu kan, kalau di depan pertokoan. Kalau di jala umum, hanya Rp 1.000 saja, kok,” jelasnya. Petugas parkir lain yang mengaku bernama Rudi, mengaku memang menjelang Lebaran ini, tarif parkirnya naik menjadi Rp 5 ribu. ”Saya bilang dulu tapi ke yang parkir kalau tarifnya naik Rp 5 ribu. Mereka tidak masalah, tuh. Bahkan ada yang memberikan lebih,” katanya. Rudi mengaku hanya mengikuti teman-temannya saja sesama tukang parkir, yang juga menaikkan tarifnya sampai Rp 5 ribu. Menurutnya, ini hanya terjadi setahun sekali jelang Lebaran. ”Saya itu nganut saja sama teman-teman. Lagian kan, hanya momen jelang Lebara saja yang tarifnya naik,” imbuhnya. Editor: Merie  

Baca Juga

Komentar