Kamis, 28 Maret 2024

Pemohon E-KTP di Grobogan Bakal Kecele

Dani Agus
Sabtu, 2 Juli 2016 19:00:07
Pelayanan KTP di Kantor Dispendukcapil Grobogan terganggu karena blangko habis. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Bagi warga yang mau mengurus KTP pascalebaran siap-siap untuk kecele. Sebab, proses pengurusan KTP dipastikan akan terhambat karena habisnya blangko untuk mencetak kartu identitas tersebut. Informasi yang didapat menyatakan, habisnya blangko KTP itu sudah terjadi sejak pekan terakhir bulan Juni. Hingga awal Juli, blangko KTP tetap belum tersedia karena tidak ada drop dari pusat. Akibat kosongnya blangko, warga yang sedianya hendak mengurus KTP baru hanya bisa melakukan perekaman data. Oleh petugas dijanjikan jika KTP nanti akan secepatnya dicetak setelah ada pasokan blangko. Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo ketika dimintai komentarnya membenarkan habisnya blangko KTP tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah berupaya minta kiriman blangko dari pusat. Tetapi, belum ada realisasinya sampai saat ini. “Beberapa hari lalu, kami malah sempat pinjam blangko dari kabupaten tetangga. Tetapi hanya dapat 456 blangko dan sudah terpakai semuanya,” katanya. Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pasca lebaran biasanya banyak orang yang membutuhkan KTP. Kebanyakan mereka adalah para perantau yang pulang kampung dan orang yang akan ikut merantau pascalebaran. “Kami sarankan mereka yang mau ngurus KTP agar ikut perekaman data lebih dahulu di kantor kecamatan. Nanti, kalau blangkonya sudah tiba maka petugas bisa langsung mencetakkan KTP-nya. Habisnya blangko KTP ini juga sudah kita umumkan di papan pengumuman,” tegasnya. Susilo menjelaskan, selama tahun 2015 dan semester I tahun 2016, pihaknya mendapat jatah blangko KTP dari pusat sebanyak 150.557 lembar. Kemudian, ada pinjaman dari Provinsi Jateng 1.824 lembar dan kabupaten tetangga 456 lembar. Jumlah blangko yang didapat sejauh ini belum sesuai dengan kebutuhan. Dimana, saat ini, masih ada sekitar 43 ribu warga yang sudah rekam data tetapi belum bisa tercetak KTPnya. Kemudian, sebanyak 76 ribu warga lainnya yang jadi wajib KTP belum melakukan perekaman data. “Pengadaan blangko KTP ini dilakukan oleh pusat. Tetapi droping blangko selama ini belum sesuai permintaan. Terbatasnya blangko KPT merupakan salah satu kendala kita selama ini,” imbuh mantan kabag perekonomian itu. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar