Kamis, 28 Maret 2024

PPKS Kencana Jepara Masuk Nominasi 10 Besar Tingkat Nasional

Murianews
Rabu, 29 Juni 2016 18:00:19
Ketua tim verifikasi saat memberikan sambutan (MuriaNewsCom/Wahyu Khoiruz Zaman)
Murianews, Jepara –Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Kencana Jepara mendapat nominasi 10 besar di tingkat Nasional. PPKS Kencana, akan diseleksi lagi untuk bisa masuk atau tidak menjadi 6 besar. Bahkan, Tim Lomba PPKS tingkat nasional sudah datang ke Jepara secara langsung dan diterima Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Ketua Tim Verifikasi Penilaian Tingkat Nasional Andi Santika mengatakan, Kabupaten Jepara masih terpanggil untuk membangun suatu bangsa melalui program BKKBN dalam rangka Indonesia Raya. Untuk memajukan PPKS ada beberapa jenis media untuk dapat menarik masyarakat dalam pengembangan PPKS.

“Di sini, kami tim verifikasi mempunyai kewajiban untuk  mencari pembuktikan secara objektif  karena sudah ada dokumen yang kami terima. Dokumen yang sudah kami terima insya Allah  tidak ada yang direkayasa. Jika ada maka kami akan menilai di lapangan secara langsung secara objektif,” ujar Andi melalui rilis yang diterima MuriaNewsCom, Rabu (29/6/2016).

Lebih lanjut Andi Santika mengatakan, dalam rangka awal penilaian untuk seleksi 10 besar tingkat nasional, dilakukan penghimpunan data, verifikasi data secara objektif yang nantinya di Jakarta akan dinilai lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan, tim verifikasi datang tidak hanya melakukan penilaian saja, tetapi juga membagi pengalaman dan membagi kekurangan dalam lomba ini.  Terkait hal itu, pihaknya berharap agar hasil penilaian dan manfaat yang diberikan dapat berguna bagi masyarakat Jepara.

“Ibu yang baik dan suami yang baik pula akan melahirkan anak-anak yang baik pula. Kepada ibu-ibu bisa berusaha untuk menjadi ibu yang baik. Saya sering mencermati kondisi masyarakat di lingkungan masyarakat sendiri, di mana keluarga yang lahir dengan ibu dan bapak yang baik maka akan tercermin dari anak-anak mereka yang baik,” katanya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar