Kamis, 28 Maret 2024

Usai Ditembak Polisi, 3 Pembobol Rumah Grobogan Serahkan Barang Bukti

Dani Agus
Selasa, 28 Juni 2016 14:30:37
Polisi meminta keterangan pelaku pembobol rumah, saat di Mapolres Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Selain ketiga pelaku, berbagai barang bukti juga berhasil diamankan Polres Grobogan. Baik barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan, maupun barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang dilakukan. Barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi berupa satu unit linggis sepanjang 40 cm. Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah dan tas punggung warna hitam. Kemudian, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku. Yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang dipakai pelaku Sunarto. Dari pelaku Zaenuri, petugas menyita dua motor baru. Yakni, satu unit motor Honda CBR warna hitam dan satu unit Honda Vario warna merah. Sedangkan dari pelaku Sugiyono berhasil diamankan satu motor baru, Honda Vario warna merah. “Selain itu, kita berhasil pula mengamankan dua senjata softgun dari tangan pelaku. Yakni, softgun jenis revolver kita sita dari pelaku Sunarto dan jenis FN dari pelaku Sugiyono,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning pada wartawan saat gelar perkara, Selasa (28/6/2016). Saat ditanya kapolres, kedua pelaku mengatakan jika senjata itu dibeli dari temannya seharga Rp 15 juta per unit. Meski sudah punya senjata, namun kedua pelaku mengaku jika belum pernah menggunakan softgun itu untuk melakukan tindak kejahatan. “Soal kepemilikan senjata softgun ini akan kita kembangkan lebih lanjut. Kita akan cari tahu dari mana mereka mendapatkan barang ini,” tegas Agusman. Atas kejahatan yang dilakukan, ketiganya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti, ketiga pelaku bisa diancam pidana paling lama 7 tahun. Editor : Akrom Hazami  

Baca juga : Dor..Dor! 3 Pembobol Rumah Kosong Grobogan Roboh Bersimbah Darah

 

Baca Juga

Komentar