Jumat, 29 Maret 2024

23 Calon PPK di Pati Dinyatakan Gagal

Lismanto
Selasa, 28 Juni 2016 13:30:53
Petugas KPU Pati tengah melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran calon PPK Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sebanyak 23 calon Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Pilkada Pati dinyatakan tidak lolos administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati. Hal itu dinyatakan Ketua KPU Pati Much Nasich, Selasa (28/6/2016). "Penyebabnya beragam, mulai dari usia kurang dari 25 tahun, sudah pernah menjadi PPK selama dua periode, dan lain sebagainya," ujar Nasich. Dari 301 orang yang mendaftar, semua berkas dinyatakan sudah dilakukan penelitian administrasi. Mereka yang lolos akan ikut menjadi anggota PPK pada penyelenggaraan Pilkada Pati 2017. "Saat ini baru verifikasi berkas saja. Dengan gagalnya 23 calon anggota PPK, berarti masih ada 278 calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Dari 278 orang, 216 adalah laki-laki dan 62 di antaranya perempuan," imbuh Nasich. Calon PPK yang lolos nantinya akan diumumkan di papan pengumuman atau situs KPU Pati. Hal itu dilakukan agar pendaftar dan masyarakat bisa melihat hasil seleksi secara transparan dan terbuka. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar