Jumat, 29 Maret 2024

Akhir Bulan, Hasil Tes Direktur PDAM Grobogan Diumumkan

Dani Agus
Jumat, 24 Juni 2016 14:15:57
Enam peserta seleksi calon Direktur PDAM Grobogan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di kampus UGM.
Murianews, Grobogan - Proses seleksi calon Direktur PDAM Grobogan akan mencapai tahap akhir pada penghujung Juni nanti.

Pada akhir bulan ini, dijadwalkan akan diumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan pada para pelamar jabatan tersebut.

“Sesuai jadwal yang kita tetapkan, pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan Kamis (30/6/2016). Kita pastikan jadwal pengumuman ini tidak ada perubahan,” ungkap Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Anang Armunanto.

Menurut Anang, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sudah dilakukan selama dua hari. Yakni, tanggal 22-23 Juni yang bertempat di Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta.

Dalam ujian ini, keenam pelamar yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi hadir seluruhnya. Selain tes tertulis, ada materi tes diskusi dan wawancara buat calon direktur PDAM tersebut.

“Dalam proses rekrutmen Direktur PDAM ini kita menggandeng pihak ketiga. Yakni, dari kalangan perguruan tinggi, UGM. Hal ini untuk menjamin proses rekrutmen dilakukan profesional dan transparan,” jelasnya.

Dalam masa pendaftaran sebelumnya ada enam orang yang memasukkan berkas lamaran. Masing-masing, Orin Retnowati (Surakarta), Wirawan Wibowo (Grobogan), Myra Heltyani (Grobogan), dan Didik Supriyadi (Blora) dari lingkup eksternal. Kemudian, dua pelamar lagi dari internal atau pegawai PDAM, yakni Saemuri dan Dwi Raharjo.

Anang menambahkan, proses rekrutmen ini terbuka untuk umum. Artinya, selain dari kalangan internal PDAM, dari pihak luar juga punya kesempatan ikut seleksi.

Salah satu persyaratan yang ditentukan adalah pendidikan minimal S1. Kemudian, punya pengalaman mengelola perusahaan minimal 15 tahun bagi calon dari luar PDAM. Untuk calon dari dalam (internal) harus punya masa kerja minimal 10 tahun.

Kemudian, persyaratan usia ditentukan maksimal 50 tahun untuk calon dari luar. Sedangkan calon dari internal PDAMbatasan usianya 55 tahun.

Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar