Perusahaan Otobus di Jepara Terancam Tak Diberi Izin Angkut Pemudik, Ini Alasannya
Murianews
Jumat, 24 Juni 2016 14:00:43
Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jepara Setyo Adhi W. Menurutnya, pihaknya mengancam akan memberikan sanksi pembatalan keberangkatan kepada bus eksekutif atau PO yang tak melengkapi standar laik jalan.
“Pengecekan akan kami lakukan saat arus mudik hingga arus balik lebaran. Ketika ada yang tidak sesuai standar kelaikan jalan, maka tidak akan kami beri izin berangkat,” ujar Setyo Adhi.
Lebih lanjut ia mengemukakan, rencananya pengecekan akan difokuskan di Terminal Jepara. Petugasnya akan diterjunkan untuk mengecek semua item sesuai yang tertera dalam Permenhub Nomor 133 tahun 2016. Selain itu, juga ada instruksi langsung dari Kemenhub untuk mengintensifkan pengecekan angkutan umum untuk mudik.“Setiap item akan kami periksa, mulai dari dokumen kendaraan, izin trayek hingga mesin dan bagian bus lain. Termasuk perlengkapan keamanan dan kesehatan,” terangnya.
Diakui Adhi, meski pihaknya baru-baru ini telah melakukan pengecekan bus angkutan umum ekonomi di Terminal Jepara, serta mendatangi PO Shantika dan Bejeu, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan saat mulai ramai rus mudik. Itu dilakukan untuk menjamin keamaan dan kenyamanan penumpang.“Itu sesuai dengan prinsip kami, lebih baik tak berangkat daripada tidak akan pernah sampai,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono