Jumat, 29 Maret 2024
Satresnarkoba Polres Jepara, Jawa Tengah meringkus dua pemuda yang kedapatan menyimpan sabu-sabu. Dua pemuda itu adalah AY (26) warga Kabupaten Grobogan dan PY (39) warga Kabupaten Karanganyar.
Kades berinisial HS di Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa. Namun, HS belum ditahan hingga kini.
Tidur adalah kebutuhan alami semua orang. Dengan tidur yang cukup maka kondisi fisik akan kembali pu...
Motor sport terbaru Kawasaki Ninja ZX-4RR resmi mengaspal di Indonesia. Peluncuran <a href="http:...
Persaingan mobil listrik di Indonesia tampaknya makin ramai dengan hadirnya sejumlah produk baru sej...
Tuberkulosis atau TBC adalah salah satu penyakit yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak ...
Keberadaan mobil patrol jalan raya (PJR) polisi barangkali sudah sering dilihat. Namun, bisa jadi ti...
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan...
Seorang remaja berinisial BA (18) yang merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), tega ...
[caption id="attachment_292588" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-292588...
[caption id="attachment_267672" align="alignleft" width="1325"]<img class="size-full wp-image-267672...
[caption id="attachment_232581" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-232581" src="http...
[caption id="attachment_231477" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-231477" src="http...
<strong>MURIANEWS.com, Kudus</strong> - Pendakian puncak Natas Angin dan Abiyoso di Desa Rahtawu, Ke...
<strong>Murianews, Demak – </strong>Legislator Partai Nasdem, Ali Mahir mempunyai cara yang cukup ...
<strong>Murianews, Wonogiri -</strong> Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya tetap jatuh ...