Jumat, 29 Maret 2024

171.131 Guru Agama di Jateng Dikucuri Insentif dari Pemprov

Murianews
Rabu, 16 Januari 2019 13:11:34
Beberapa guru mengajari muridnya tata cara berhaji. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Pemprov Jawa Tengah, mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memberikan insentif kepada guru agama di provinsi ini. Total anggaran yang disiapkan pada tahun 2019 ini mencapai Rp 205 miliar. Dana tersebut akan dikucurkan untuk 171.131 guru agama. Baik ustaz di madin, TPQ, pondok pesantren maupun guru pendidikan agama di sekolah umum. Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, pemberian insentif kepada guru keagamaan di bidang formal maupun nonformal ini sebagai salah satu langkah untuk peningkatan dan penguatan SDM. "SDM Jateng perlu ditingkatkan, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan penghasilan para pengajar keagamaan di madin, TPQ, maupun pesantren," ujarnya. Ia menyebut, dengan program ini maka pemerintah hadir dalam hal pendidikan dan perhatian terhadap para pengajar pendidikan agama di berbagai lembaga pendidikan. "Saya ingin seluruh guru pendidikan agama diperhatikan, termasuk soal pendapatannya. Pendidik agama yang mengajarkan dengan baik dan tepat tentang Islam yang rahmatan lil alamin,” katanya. Ia berharap, dengan adanya insentif tersebut, kualitas pendidikan di Jateng kian meningkat. Selain itu menurut dia, Pemprov Jateng juga memberikan kesempatan bagi anak-anak penghafal Alquran untuk mendapatkan bantuan di bidang pendidikan. "Kalau ada anak-anak yang telah menghafalkan Alquran, seyogyanya diberikan sedikit penghargaan kepada mereka," imbuhnya. Plt Kepala Biro Kesra Setda Jateng Slamet Imam Ihwandi menyebutkan, saat ini proses untuk pencairan insentif bagi guru keagamaan sudah masuk tahap balidasi data. "Langkah-langkah yang sudah dilakukan antara lain, validasi data penerima di semua kabupaten yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Biro Kesra, Kanwil Kemenag, dan Tim Santri Gayeng," terangnya.(lhr) Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar