Jumat, 29 Maret 2024

Baliho Dirusak, DPC Demokrat Pati Lapor Bawaslu

Cholis Anwar
Jumat, 11 Januari 2019 14:46:48
Ketua DPC Demokrat Joni Kurnianto menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati melaporkan kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho bergambar calon legislatif (Caleg) pusat hingga kabupaten ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat (11/1/2019). Sebelumnya, baliho berukuran 4x6 meter tersebut terpasang di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso. Namun, diduga ada oknum yang sengaja merusak baliho tersebut. Ketua DPC Demokrat Pati Joni Kurnianto mengatakan, baliho itu dipasang pada 9Januari 2019 pukul 21.00 malam. Hanya, keesokan harinya, baliho tersebut sudah berada di tanah. Ketika di cek salah seorang kader demokrat, ternyata ada indikasi pengrusakan. "Robeknya terlihat jelas pada bagian muka dan bagian bawah baliho," ungkapnya. Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti terkait siapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran undang-undang kepemiluan. Hanya, dia sangat yakin jika APK tersebut dirusak oknum. "Kami selaku parpol ke Bawaslu ini adalah untuk melapor. Kami parpol dan caleg dilindungi UU. Jadi orang tersebut jelas melanggar UU bahwa pelanggarnya kena pidana," katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati Ahmadi mengaku akan segera menginvestigasi terkait pelaku atau okum pengrusakan APK tersebut. ”Sementara ini kami segera investigasi atas pengerusakan baliho yang ditemukan pada Kamis pagi (10/1/2019) di Desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso," kata Ahmadi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar