Jumat, 29 Maret 2024

Calegnya Ditangkap Pesta Sabu, Gerindra Tak Akan Ngurus

Murianews
Rabu, 9 Januari 2019 11:19:38
Poster kampanye Arsa Bahra Putra. (istimewa)
Murianews, Semarang – Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Semarang, Arsa Bahra Putra ditangkap polisi saat pesta sabu di sebuah rumah yang digunakan untuk konsolidasi pemenangan di Bangetayu Wetan, Kota Semarang. Penangkapan ini dianggap mencoreng partai. Oleh karenanya, Partai Gerindra akan lepas tangan dan tak akan memberi bantuan hukum. Terlebih menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, Arsa Bahra bukanlah kader Partai Gerindra. Meski yang bersangkutan telah memegang kartu tanda aggota (KTA). Ia menjadi caleg dari eksternal. ”Dari data yang kami lihat, belum jadi kader. Kader itu sesuai anggaran rumah tannga partai, ada diklat di Hambalang," katanya pada wartawan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan yang dilakukan Arsa tersebut. Karena secara otomatis telah mencoreng nama partai yang tengah berjuang dalam Pemilu 2019. "Ini sangat disayangkan, padahal semua sedang bergerak dan berjuang," terangnya. Terkait sanksi yang akan diberikan menurut dia, masih menunggu proses hukum. Nantinya jika dinyatakan bersalah, DPP yang akan mengeluarkan sanksi. ”Entah itu pemecatan atau pencabutan KTA, itu sikap pusat. Mekanismenya sampai ke DPP, karena KTA yang mengeluarkan pusat,” terangnya. Hal yang sama juga dikatakan, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibunugroho. Ia menyatakan, Arsa belum menjadi kader. Ia menyebut, Arsa mendaftar dari luar struktur. "Saya tahu Arsa masuk dan mendaftar pada bulan Juli 2018. Dalam pencalegan, kami memang mengakomodasi dari internal (kader) dan eksternal," katanya. Baca : Caleg Partai Gerindra Kota Semarang Digerebek Saat Pesta Narkoba Pihaknya juga memastikan tak akan ikut campur dalam kasus tersebut, dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Partai dipastikan tak akan memberikan bantuan hukum. "Itu urusan personal. Untuk kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korupsi, kami tidak ada toleransi. Tidak mungkin kami berikan bantuan hukum," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, caleg Gerindra ditangkap polisi karena kasus narkoba. Caleg DPRD Kota Semarang, Arsa Bahra Putra (24) disebut digerebek saat tengah melakukan pesta narkoba. Lokasi penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Rumah yang digunakan untuk pesta narkoba ini juga digunakan sebagai posko konsolidasi tim sukses caleg tersebut. Pemilik rumah Agus (40) juga ikut ditangkap. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar