Kamis, 28 Maret 2024

Santunan Kematian Warga Miskin di Kudus Cair Dalam Sehari

Dian Utoro Aji
Kamis, 3 Januari 2019 11:25:54
Bupati Kudus HM Tamzil saat menyerahkan santunan kematian kepada warga penerima santunan. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan santunan kematian bagi warga miskin yang meninggal dunia karena sakit atau karena kecelakaan bisa dicairkan. Bahkan pencairan santunan dilakukan sehari. Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan, pencairan dana santunan kematian bisa diurus dalam waktu sehari. Orang nomor satu di Kota Kretek itu menegaskan bahwa per Januari 2019 pencairan dana santunan kematian dibatasai maksimal sehari. “Misalnya ada yang meninggalnya Rabu pagi, maka sore harinya harus sudah cair,” jelasnya. Ia mengatakan, santunan yang diberikan nominalnya berbeda. Untuk warga miskin yang meninggal karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta. “Sedangkan warga yang meninggal karena kecelakaan mendapatkan santunan Rp 2,5 juta,” ungkapnya. Aga pencairan santunan bisa dilakukan dalam sehari. Maka ia meminta kepada Camat kepada Pemerintah desa untuk membantu warganya. “Warga silahkan melaporkan keluarganya yang meninggal kepada pengurus RT/RW atau kepala desa untuk dilanjutkan ke Dinas Sosial,” jelasnya. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengatakan warga miskin yang keluarganya meninggal mendapat santunan. Santunan diberikan kepada ahli waris secara langsung. “Kami sudah memberikan kepada enam warga penerima santunan kematian. Diantaranya warga di Desa Kramat, Desa Singocandi, Desa Klumpit, Desa Rejosari, dan dua warga di Desa Pedawang pada Rabu (2/1/2018) kemarin,” jelasnya. Ia mengungkapkan warga yang berhak mendapatkan santunan kematian adalah warga miskin. Di antaranya memenuhi 26 indikator. Salah satunya warga harus sudah masuk dalam basis data terpadu (BDT) sebagai warga tidak mampu. “Untuk itu, pihak pemerintah desa ataupun kepala desa diminta untuk memastikan warganya yang tergolong tidak mampu sudah masuk dalam BDT sehingga ketika ada program bantuan dari pemerintah bisa mendapatkannya,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar