Jumat, 29 Maret 2024

Tiap Ahli Waris Diberi Rp 3 Juta, Santunan Kematian di Sukoharjo Bisa Buat Beli Ternak

Murianews
Selasa, 18 Desember 2018 11:23:53
Ilustrasi
Murianews, Sukoharjo – Pemkab Sukoharjo memberi santunan kepada ahli waris warga miskin yang meninggal dunia. Nilainya sebesar Rp 3 juta, dan tak hanya bisa digunakan untuk proses pemakaman, dana itu juga bisa digunakan untuk modal membangun ekonomi keluarga ahli waris. Selama tujuh tahun terakhir, Pemkab Sukorharjo telah mengeluarkan dana bansos untuk santunan kematian ini mencapai Rp 70 miliar. Bahkan di tahun ini hingga pertengahan Desember 2018 sudah disalurkan santunan sebesar Rp 4,4 miliar untuk 1.477 ahli waris. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, mengatakan program ini sangat membantu warga miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Karena dana tersebut bisa digunakan untuk menopang kehidupan. “Tak ada potongan dana santunan kematian sepeser pun. Gunakan dana santunan kematian untuk membeli hewan ternak atau membuka usaha kecil-kecilan,” katanya dikutip dari Solopos, Selasa (18/12/2018). Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Sarmadi mengatakan, tiap ahli waris miskin mendapat santunan sebesar Rp 3 juta dengan mekanisme penyaluran yang cukup mudah. Meski demikian menurut dia, sebelum santunan diberikan, petugas akan melakukan verifikasi ke ahli waris. Proses verifikasi dicatat by name by adress. Jika tak sesuai verifikasi otomatis ahli waris tak berhak menerima dana santunan kematian. Hasil pendataan warga miskin menjadi acuan utama pencairan dan santunan kematian. Pendataan warga miskin dilakukan tim penanggulangan kemiskinan daerah yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya juga meminta agar para ahli waris menggunakan dana santunan kematian untuk menjaga kelangsungan hidup. “Sebagian dana santunan kematian bisa digunakan untuk membeli hewan ternak atau unggas. Sehingga masyarakat mendapat penghasilan setiap bulan dari beternak kambing atau ayam,” terang Medi. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar