Jumat, 29 Maret 2024

Napi Teroris Meninggal di LP Nusakambangan, Jenazah Dibawa ke Klaten

Murianews
Senin, 17 Desember 2018 12:24:11
Murianews, Cilacap - Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman (26)  narapidana kasus terorisme yang ditahan di LP Batu Nusakambangan, meninggal dunia Minggu (16/12/2018) malam. Napi yang terkait kasus bom panci jaringan jaringan Bahrun Naim itu meninggal dunia karena sakit. Wawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Cilacap sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah Wawan kemudian diserahkan ke keluarganya dan pada Senin (17/12/2018) dikirim ke Klaten. Jenazah Wawan dimakamkan di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Kalapas Batu Hendra Eka Putranto, ketika dihubungi wartawan membenarkan jika napi atasnama Wawan telah meninggal dunia. Ia menyebut, napi teroris jaringan kombatan ISIS asal Indonesia Bahrun Naim itu meninggal dunia akibat penyakit jantung. Menurutnya, Wawan dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (16/12/2018) karena mengeluh sakit demam. ”Hari Sabtu sudah mengeluh sakit. Kemarin pagi dibawa ke rumah sakit, dan malamnya meninggal. Kata dokter karena jantung,” katanya. Menurutnya, saat dinyatakan meninggal keluarga Wawaan sudah dalam perjalanan ke Cilacap. Sehingga setelah pemeriksaan, jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Klaten. Berdasarkan informasi, jenazah Wawan diserahkanterimakan dari petugas LP Batu, Akhmad Bukhori kepada kakak kandung Wawan, Wiranto pada Senin dinihari. Wawan sendiri ditangkap Densus 88 di rumahnya di Klaten pada 11 Desember 2016 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan bom panci yang direncanakan untuk digunakan sebagai aksi bom bunuh diri di Istana Kepresidenan. Wawan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun kurungan penjara. Namun ia baru menjalani hukuman selama satu tahun dan meninggal dunia. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar