Jumat, 29 Maret 2024

Dukcapil Kudus Bakar Ribuan E-KTP Rusak

Dian Utoro Aji
Jumat, 14 Desember 2018 17:25:30
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus membakar ribuan e-KTP di depan halaman kantor Dukcapil Kudus, Jumat (14/12/2018) sore.(MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus membakar ribuan e-KTP di depan halaman kantor Dukcapil Kudus, Jumat (14/12/2018) sore. Pembakaran E-Ktp itu menindaklanjuti surat edaran Nomor 470.13.11176/SJ tentang penatausahaan E-KTP rusak atau invalid. Dari pantauan MuriaNewsCom, ribuan KTP dibakar di halaman Capil Kudus. Terlihat para pegawai Capil Kudus membakar KTP rusak itu. Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno mengatakan pembakaran e-KTP adalah sesuai arahan kementrian dalam negeri. Ia menyebutkan ada sebanyak 25.103 E-KTP  rusak atau invalid yang dibakar. "Dalam rangka tertib adminitrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem kependudukan serta untuk menghidari penyalah gunaam E-KTP yang rusak atau invalid ini," jelasnya, Jumat (14/12/2018). Ia mengatakan, dikatakan rusak atau invali ini adalah KTP yang sudah diganti. Seperti ada yang mengganti status, ada yang pindah tempat, hingga warga yang merubah foto. "Dengan begitu, setelah diganti, KTP yang lama tidak terpakai. Sehingga sesuai dengan surat edaran. KTP itu harus dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkapanya. Ditambahkan Putut pemusnahan E-KTP dengan cara dibakar baru tahun ini. Sebelumnya E-KTP yang rusak dikembalikan ke Kementrian Dalam Negeri. Yakni pada tahun 2017 lalu dan tahun 2018. "Dengan begitu, nantinya tidak ada penyalahgunaan E-KTP yang rusak atau invalid," tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar