Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Temukan APK Terpasang di Depan Sekolah Dasar di Kudus

Dian Utoro Aji
Rabu, 12 Desember 2018 10:45:06
APK salah satu caleg di Kudus terpampang jelas dipasang di depan salah satu Sekolah Dasar. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye selama tiga hari, dari Selasa (11/12/2018) hingga Rabu (12/11/2018). Penertiban dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus. Bawaslu menemukan bahan kampanye yang terpasang di depan sekolah. Dari pantauan MuriaNewsCom, Bawaslu Kudus melakukan penertiban di sepanjang jalan Sentot Prawirodirjo. Beberapa APK dan bahan kampanye yang terpasang di tiang listrik, di pohon, hingga terpasang didepan sekolahan tidak luput untuk dilakukan penertiban. Baharrudin Koordinator Hukum Data dan Informasi mengatakan, mulai hari ini Selasa (11/12/2018) hingga Rabu (12/12/2018). Ada sebanyak 4.123 APK dan bahan kampanye pemilu 2019 yang melanggar. [caption id="attachment_153541" align="alignnone" width="665"] Bawaslu Kudus saat melakukan penertihan ribuan apk dan bahan kampanye yang melanggar di sepanjang jalan Sentot Prawirodirjo turut Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati, Selasa (11/12/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).[/caption] "Kami sesuai dengan keputusan KPU Kudus nomor 74 tahun 2018, bahwa APK dan bahan kampanye dilarang dimasang di pepohonan, kemudian juga ditiang listrik dan juta zonasi terlarang," jelasnya. Ia mengatakan, dari hasil penertiban ia mengaku kebanyakan ditemukan bahan kampanye terpasang di pepohonan dan di tiang listrik. Meskipun begitu, ada beberapa bahan kampanye yang terpasang didepan sekolah. "Sesuai dengan rekomendasi sebelumnya, ini kami melakukan penertiban terhadap apk dan bahan kampanye.  Dimana sebelumnya hasil pengawasan dan temuan panwascam dikaji pelanggarannya. Apakah dalam zonasi, tempat terlarang, kemudian kami lakukan pemertiban bersama Satpol PP Kabupaten Kudus," terangnya. Ditambahkan dia, apk dan bahan kampanye yang ditertibkan akan dilakukan penyimpanan terlebih dahulu. "Apabila mau diambil dari parpol harus ada koordinasi terlebih dahulu," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar