Jumat, 29 Maret 2024

Komisioner KPU Jateng Ajak Mahasiswa UMK Jadi Pemilih Cerdas

Anggara Jiwandhana
Selasa, 11 Desember 2018 18:08:57
Komisioner KPU Jateng, Diana Ariyanti sedang memaparkan materi Pemilu Cerdas 2019 di Ruang Seminar UMK, Selasa (11/12/2018) (Humas UMK)
Murianews, Kudus - Komisioner KPU Jawa Tengah, Diana Ariyanti mengajak para mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) untuk aktif dalam pemilu 2019 mendatang. Salah satunya menjadi pemilih cerdas dengan mengetahui seluk beluk calon legislatif (caleg). ”Jadi, jangan hanya lihat dari APK (alat peraga kampanye,red) saja. Faktor-faktor yang lain juga harus diperhatikan,” kata Diana saat mengisi materi pemilu cerdas bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK di Ruang Seminar lantai 4, Selasa (11/12/2018). Salah satunya, dengan mengetahui latar belakang, visi misi caleg, serta track record dari caleg sebagai pertimbangan. Dari situ, pemilih tidak hanya terpaku dari APK yang dipasang, namun juga harus kritis untuk melihat latar belakang caleg dan apa yang akan dilakukan ketika menjadi wakil rakyat. ”Termasuk melihat visi misi mereka. Itu menjadi penting,” terangnya. Diana pun mengingatkan kepada mahasiswa untuk ikut berperan dalam pemilu 2019 mendatang. Bahkan jika memungkinkan bergabung sebagai petugas di tempat pemungutan suara atau kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). ”Saat ini usia 17 tahun sudah bisa menjadi KPPS, dulu minimal usia 25 tahun, jadi mahasiswa bisa ikut serta menjadi bagian dari penyelenggara pemilu,” ujarnya. Hal senada juga ditegaskan oleh  Wakil Rektor IV UMK, Subarkah. Dirinya juga menghimbau para mahasiswanya untuk tidak apatis dalam pemilu 2019 mendatang. Selain itu,  memilih dengan hati juga disarankannya kepada seluruh anak didiknya tersebut. "Jangan apatis, pilih dengan hati, kalau menurut kalian jelek semua, pilih yang paling baik dari yang jelek-jelek itu tadi," pungkasnya. Pemiilu 2019 sendiri  nantinya akan ada lima surat suara yang akan dipilih. Lima surat suara itu meliputi surat suara pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden Republik Indonesia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar