Jumat, 29 Maret 2024

Komplotan Ini Curi Puluhan Truk dan Pikap, Dijual Secara Pretelan

Murianews
Senin, 10 Desember 2018 11:55:11
Polisi menunjukkan pelaku pencurian truk yang beraksi di 21 lokasi. (Humas Polres Tegal)
Murianews, Tegal – Sindikat pencuri spesialis truk dan pikap yang telah malang melintang di wilayah Tegal dan pantura, berhasil diungkap Polres Tegal. Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tegal berhasil membekuk tiga anggota sindikat, yang telah beraksi di 21 lokasi. Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, tiga tersangka yang berhasil dibekuk yakni AF (37) warga Tegal, WD (48) dan YS (40) keduanya merupakan warga Pekalongan. Tak hanya tiga anggota sindikat pencurian saja yang berhasil dibekuk. Polisi juga berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai penadah barang curian, yakni YS (40) warga Pekalongan. “Dari jumlah laporan polisi, para tersangka telah beraksi di 21 lokasi. Spesialisasinya mencuri truk dan pikap,” katanya. Dari 21 lokasi pencurian yang dilakukan sindikat ini, delapan di antaranya dilakukan di Tegal, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah. Saat diiterogasi, para pelaku mengaku melakukan pencurian. Modusnya dengan menunggua pemilik atau sopir truk lengah, kemudian merusak pintu dan kunci kontak mobil. Setelah itu, truk dan pikap dibawa lari. Untuk menghindari pelacakan oleh polisi, para tersangka membongkar truk dan pikap yang mereka curi. ”Setelah itu pretelan onderdil dan bagian-bagian kendaraan dijual secara terpisah (pretelan). Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga penadah,” ujarnya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan alat – alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Di antaranya sebuah kendaraan bermotor hasil curian dan onderdil dari truk curian yang telah dibongkar. Hingga saat ini, ketiga anggota sindikat dan penadah masih menjani pemeriksaan intensif. Polisi masih mengembangkan kasus itu, untuk mendeteksi jaringan pelaku pencurian lain. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar