Kamis, 28 Maret 2024

Ada Ruas Jalan Licin Tertutup Lumpur, Hati-Hati Jika Melintas di Jalur Kuwu-Sragen

Dani Agus
Selasa, 4 Desember 2018 19:58:43
Inilah kondisi ruas jalan Kuwu-Sragen yang menjadi licin saat hujan mengguyur karena tertutup lumpur. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Perhatian bagi pengendara yang melintasi jalur dari Bleduk Kuwu, Kecamatan Kradenan menuju wilayah Sragen saat cuaca hujan. Soalnya, ada ruas jalan yang menjadi licin dan sudah beberapa kali membahayakan pengendara. Ruas jalan yang membahayakan ini ada di KM 10 yang masuk wilayah Desa Simo, Kecamatan Kradenan. Pada jalan milik Pemprov Jateng ini ada ruas jalan sepanjang 20 meter yang seringkali tertutup lumpur. Kondisi ini terjadi karena posisi jalan lebih rendah dari tanah sawah di sebelahnya. Akibatnya, saat hujan mengguyur banyak lumpur yang masuk ke ruas jalan. Sejumlah pengendara menyatakan, kondisi jalan sangat membahayakan saat hujan. Sejauh ini sudah ada beberapa pengendara yang jatuh ketika melintas di lokasi tersebut. “Pengendara yang jatuh kebanyakan bukan warga sekitar sehingga tidak tahu kondisi ruas jalan itu jadi licin ketika hujan. Kalau warga sekitar yang biasa lewat sudah paham,” jelas Arifin, warga Pulokulon yang biasa melintasi jalur tersebut. Warga berharap agar kondisi jalan yang selalu tergenang lumpur itu segera ditangani. Setidaknya, ada rambu peringatan sehingga pengendara dari luar daerah bisa waspada. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa saat dimintai tanggapannya menyatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya ruas jalan licin tertutup lumpur di jalur Kuwu-Sragen tersebut. Menurutnya, informasi itu langsung diteruskan pada Kepala BPT Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Pemprov Jateng Wilayah Purwodadi. “Sudah kita teruskan informasi ini. Dari BPT Provinsi langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan petugasnya untuk membersihkan lumpur yang menutup jalan. Kami mengimbau pada pengendara agar lebih hati-hati saat cuaca hujan,” katanya, Selasa (4/12/2018). Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar