Jumat, 29 Maret 2024

Belum Ada Kejelasan Kartu Nikah, KUA Kudus Tunggu Edaran Resmi

Anggara Jiwandhana
Kamis, 29 November 2018 11:22:16
Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota terlihat lengang, Kamis (29/11/2018). (MuriaNewsCom/Anggar Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Wacana pemerintah pusat untuk menggalakan progam kartu nikah ternyata  belum ada kejelasan hingga sekarang. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kudus pun belum menerima edaran resmi dari pusat terkait hal ini. Saifudin, salah satu penghulu di KUA Kudus mengatakan, belum ada surat atau edaran resmi terkait kartu nikah tersebut. Hingga saat ini baik KUA maupun Kemenag Kudus juga belum ada persiapan apa-apa terkait rencana tersebut. "Belum ada edaran resminya malah, kami yang di sini justru mengikuti lewat berita-berita di TV. Yang ada malah bikin bingung. Ada yang bilang pengganti, ada yang buat nambahi. Pokoknya belum jelas," ucapnya saat ditemui, Kamis (29/11/2018). Dia menyebutkan, kartu nikah saat ini baru dilaksanakan di kota-kota besar saja, seperti DKI Jakarta yang nantinya akan jadi percobaan. "Kalau berhasil ya mungkin lanjut, tapi kalau tidak ya tidak tahu saya," lanjut Saifudin. Sementara itu, Kiki, salah satu calon pasangan nikah asal Singocandi ini juga mengaku belum tahu pasti apakah dirinya akan mendapatkan kartu nikah ataupun buku nikah. Hingga pendaftaran pernikahan, pihaknya juga belum mendapat sosialisasi apapun terkait kartu nikah. "Belum tau mas, kartu nikah ataupun buku nikah tidak apa apa. Yang penting ada buktinya nanti dan tercatat," terangnya. Hal yang sama juga diungkapkan Rusdi. Ia  bahkan berharap jika progam kartu nikah hanya sebagai progam percobaan saja. Bagi dia lebih baik menggunakan buku nikah mengingat proses e-ktp yang dulu juga lumayan rumit. "Kalau nanti prosesnya rumit kaya e-KTP mending buku nikah aja deh. Biar lebih cepat,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar