Jumat, 29 Maret 2024

UKM Terancam, Kadin Desak Paket 100 % Investasi Asing Dikaji Ulang

Murianews
Selasa, 27 November 2018 10:22:04
Rapimnas Kadin Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo. (MuriaNewsCom/Deka Hendratmanto)
Murianews, Solo - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah meninjau ulang isi paket kebijakan ekonomi jilid 16. Terutama terkait relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang memperbolehkan modal investasi dari asing hingga 100 persen. Kebijakan ini menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, sangat berpotensi mengancam usaha kecil dan menengah (UKM). Terlebih menurut dia, kebijakan ini muncul tanpa berkoordinasi dengan pengusaha. "Kami menyesalkan, karena dari awal kami tidak diajak bicara terkait hal ini. Ada persepsi bahwa ini (relaksasi DNI) bisa menggerus sektor UKM," katanya di sela-sela rangkaian Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Alila Solo. Seperti dilansir Antara, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Darmin Nasution sebelumnya mengatakan dalam paket kebijakan ekonomi jilid 16 ada sejumlah bidang usaha yang modalnya dapat diperoleh dari investasi asing hingga 100 persen. Di antaranya adalah galeri seni sektor pariwisata, galeri pertunjukan seni sektor pariwisata, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek. Selain itu juga angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor perhubungan, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang sektor perhubungan, dan jasa sistem komunikasi data sektor Kominfo. Dengan kebijakan ini Kadin mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan. Oleh karena itu, ia memperkirakan Rapimnas Kadin Indonesia 2018 akan berlangsung menarik. "Pasti ada alasan kenapa kebijakan ini ke luar. Kami akan mendukung selama itu memberikan dampak positif bagi industri di dalam negeri. Kami akan meminta kejelasan kepada pemerintah pada Rapimnas kali ini," ujarnya. Selain itu, jika tetap diterapkan pihaknya juga meminta agar kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha. "Bagaimanapun Kadin berupaya mendorong dan menjaga iklim investasi dan dunia usaha agar kebijakan yang keluar oleh pemerintah membawa dampak positif dan masif terhadap dunia usaha," ujarnya. Sementara itu, Ketua Komite Tetap Pemberdayaan Daerah Kadin Pusat, Ali Said mengatakan, dalam Rapimnas 2018 juga akan dilakukan evaluasi program yang sudah dilakukan dan membuat program tahun ke depan. "Kami juga memberikan rekomendasi untuk dunia usaha dan industri. Kami juga ada rapat yang sifatnya perkomisi, akan dilaporkan ke sidang-sidang pleno dalam dua hari ini. Selanjutnya hasil rapat akan disampaikan ke kementerian terkait dan Presiden," katanya. Rapimnas ini akan berlangsung hingga Rabu (28/11/2018) dan rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah menteri. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar