Kamis, 28 Maret 2024

KPU Kudus Serahkan APK ke Peserta Pemilu, 3 Parpol Minta Revisi Desain

Dian Utoro Aji
Sabtu, 24 November 2018 12:00:21
Partai Amanat Nasional (PAN) saat menerima APK dari KPU Kudus. Mereka meminta pergantian design karena dianggap tak sesuai dengan design awal. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyerahkan alat peraga kampanye (APK) ke partai politik peserta Pemilu 2019. Hanya saja, terdapat tiga partai politik yang meminta revisi apk itu. Mereka menilai apk yang diterima tidak sesuai dengan desain yang telah diminta oleh partai tersebut. Ketiganya adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partau Solidaritas Indonesia (PSI).  Dari PAN ada kesalahan warna cetak. Hasil cetakannya masih kurang berwarna biru, sesuai warna logo partai tersebut. Adapun Hanura dan PSI meminta cetaknya disesuaikan dengan desain yang sudah direvisi yang sebelumnya sudah melakukan revisi desain. Ahmad Kholil, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM mengatakan dari 15 parpol yang sudah menyerahkan desain APK, ada tiga parpol yang meminta revisi. Ketiga parpol tersebut dari PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Kami sampaikan, keterlambatan ini dikarenakan desain APK dari parpol yang terlambat diserahkan ke KPU,” katanya. Ia mengatakan bagi partai politik yang menerima APK tersebut agar dipasang sesuai zonasi pemasangan yang telah diatur. Bukan dipasang di zona yang dilarang. “Spanduk yang sudah diserahkan silakan untuk dipasang di tempat yang sudah diperbolehkan sesuai zonasi pemasangan APK,” pintanya. Sementara itu, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, berdasarkan PKPU No 23 Tahun 2018 yang sudah diperbarui PKPU No 28 dan 33 Tahun 2018, KPU ikut memfasilitasi APK. Di antaranya baliho dan spanduk. Masing-masing partai akan difasilitasi sebanyak 10 item baliho ukuran 3x5 meter dan spanduk ukuran 1,5x7 meter. “Seharusnya fasilitasi APK itu sudah bisa kita cetak sejak awal masa kampanye lalu, yakni 23 September. Namun, karena desain dari parpol yang terlambat, sehingga baru bisa kita cetak sekarang,” jelasnya. Ia menjelaskan, penyerahan APK yang difasilitasi KPU tersebut belum semuanya. Baru secara simbolis. Dari parpol juga diminta mengecek langsung sudah sesuai atau belum hasil cetaknya dengan desain yang dibuat parpol. Jangan sampai ketika sudah dicetak semuanya. Hanya saja malahan ternyata ada kesalahan baik gambar maupun kata-katanya dan desainnya. “Kami minta parpol mengecek dengan teliti sudah benar atau belum APK yang kita fasilitasi tersebut. Jikka ada yang salah, kami akan mengoreksinya,” tambahnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar