Jumat, 29 Maret 2024

Bayi yang Dibuang dari Lantai 3 Mal Membaik, Ibunya Jadi Tersangka

Murianews
Kamis, 4 Oktober 2018 15:24:20
Bayi yang dilempar ibunya dari lantai 3 mal dirawat di inkubator. (Foto : detik.com)
Murianews, Magelang – Kondisi bayi yang dilempar dari lantai 3 mal di Kota Magelang, pada Selasa (2/10/2018) kini kondisinya mulai membaik. Bayi tersebut dirawat di dalam inkubator di RS Harapan, Magelang. Bayi itu mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, setelah dilempar ibu kandungnya N (21) warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, beberapa saat usai dilahirkan. Bayi itu dilahirkan secara paksa dengan umur kandungan enam bulan. "Usia kandungan saat melahirkan diperkirakan sekitar 6 sampai 7 bulan, maka bisa dikatakan prematur. Kondisi bayi saat ini masih stabil dan masih ditempatkan dalam inkubator," kata dokter jaga IGD RS Harapan, dr Rini Isyunti, dikutip dari Detik.com, Kamis (4/10/2018). Ia menyatakan, meski dilahirkan secara prematur bayi dengan berat 1,8 kg dan panjang 41 cm itu sangat kuat dan sehat. Itu bisa dilihat dengan kondisi bayi yang masih tetap bertahan hidup meski jatuh dari ketinggian belasan meter dan sempat terhempas di atap sebelum terjatuh ke tanah berbatu. Tim medis terus melakukan ovservasi terhadap kondisi bayi tersebut. Termasuk tahap pemulihan luka-luka yang terdapat di sekujur tubuh. Mulai dari memar di pipin, luika di bagian dada, siku, punggung dan lecet di bagian kemaluan. "Saat ini masih di observasi dan diberi susu formula, serta dihangatkan di inkubator. Dipantau keaktifan bayi baik nafasnya, nangisnya, dan diharapkan luka-lukanya tidak lebih parah dari kemarin," terangnya. [caption id="attachment_149627" align="alignnone" width="715"] Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan bayi dibuang dari toilet lantai 3 di sebuah pusat perbelanjaan di Magelang. (Foto: Antara/Heru Suyitno)[/caption] Rini menjelaskan, dalam pemeriksaan tidak ditemukan luka dalam yang dirasa mengkhawatirkan. Menurutnya juga tidak ada masalah pada bagian kepala akibat jatuh dari ketinggian. Selain itu, kata Rini, kondisi jantung bayi juga baik dan masih normal sehingga tidak perlu mendapatkan alat bantuan oksigen. "Saat jatuh kemungkinan kepalanya lumayan terlindungi, artinya yang kena hanya kepala sebelah kiri saja sehingga tidak berdampak terlalu besar," tuturnya. Baca : Bayi Baru Lahir Dibuang dari Lantai 3 Mall, Ajaib! Bayi Masih Hidup Sementara itu, pihak Polres Magelang meningkatkan status ibu bayi beinisial N menjadi tersangka. apolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, polisi memang belum melakukan pemeriksaan terhadap N, lantaran kondisi kesehatan belum memungkinkan. ”N dirawat di rumah sakit, dua hari opname dan menjalani operasi,” katanya. Terkait penahanan menurutnya, juga akan dilihat dari perkembangan di lapangan. Hari ini menurut dia, pihak rumah sakit sudah mengizinkan N ke luar dari rumah sakit. Pihak kepolisian akan menjerat N dengan Undang-undang perlindungan anak dengan pasal 76 (c) jo. 80 (4) tentang tindak pidana kekerasan pada anak. Dengan jeratan pasal itu, N terancam hukuman 3 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya karena pelaku merupakan ibu kandung.”Jadi ancamannya 4 tahun 2 bulan penjara," tandas Kristanto. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar