Kamis, 28 Maret 2024

Tidak dapat Izin dari Tempat Kerja, 3 Caleg di Grobogan Mengundurkan Diri

Dani Agus
Jumat, 21 September 2018 18:42:57
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Legislatif Kabupaten Grobogan 2019 berkurang dibandingkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Hal ini terjadi setelah ada tiga orang caleg yang mengundurkan diri. Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif mengatakan, ketiga calon tersebut terdiri dari dua orang perempuan dan satu laki-laki. Seluruh caleg yang mundur berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka mengundurkan diri setelah tidak bisa mendapatkan izin untuk nyaleg dari tempat kerjanya. “Dari keterangan yang disampaikan, mereka tidak mendapatkan izin dan diminta mengundurkan diri dari tempat kerjanya itu. Mereka akhirnya memilih mundur dari peserta Pileg 2019,” kata Afrosin usai menggelar rapat koordinasi persiapan tempat pemasangan alat peraga kampanye untuk Pilpres dan Pileg 2019 di aula KPU Grobogan, Jumat (21/9/2018). Menurut Afrosin, sebelumnya, jumlah caleg dalam DCS ada 579 orang. Dengan adanya yang mundur maka jumlah caleg keseluruhan yang ada dalam DPT tinggal 576. Sedangkan DPT tersebut sudah ditetapkan hari Kamis kemarin. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar