Kamis, 28 Maret 2024

21 Pengedar Diringkus Polisi, Wonogiri Jadi Pasar Jaringan Narkoba Internasional

Murianews
Senin, 17 September 2018 15:29:45
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba di Polres Wonogiri. (Humas Polres Wonogiri)
Murianews, Wonogiri – Jajaran Polres Wonogiri berhasil meringkus sebanyak 21 pengedar narkoba di daerah tersebut. Puluhan pengedar ini diamankan dalam penangkapan yang dilakukan sejak Januari hingga pertengahan September 2018. Sebanyak 21 pengedar itu terlibat dalam 19 kasus yang telah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri. Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Suharjo, menyatakan dari hasil penyelidikan petugas kepolisian Wonogiri menjadi salah satu daerah yang dijadikan bidikan para pelaku bisnis narkoba untuk melancarkan pemasarannya. Ia menyatakan, dari 21 tersangka dua di antaranya sudah menjadi target operasi polisi sejak beberapa bulan lalu. Dua tersangka itu berinisial Hn dan Fr. Keduanya sering disebut sejumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada kasus sebelumnya. Diduga dua tersangka ini merupakan bandar yang punya jaringan besar. Pasalnya, hampir semua peredaran narkoba di wilayah Wonogiri digawangi dua orang tersebut. “Dua nama tersebut yang sering kali diucapkan olehn ersangka dengan kasus yang sama, sehingga mereka kami jadikan target operasi,” katanya, Senin (17/9/2018). Bahkan, salah satu tersangka juga diduga sebagai bagian jaringan peredaran narkotika internasional. Ini diketahui dari hasil deteksi yang dilakukan polisi, bahwa tersangka berkomunikasi dengan seseorang dengan telepon berkode luar negeri. ”Oleh karenanya, kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BBN) untuk mengungkap kasus yang lebih besar. Salah satu pengedar diduga bagian jaringan internasional,” terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar