Jumat, 29 Maret 2024

4 Provokator Aksi Pembakaran Mobil Perhutani KPH Blora Diringkus Polisi

Dani Agus
Selasa, 21 Agustus 2018 16:12:16
Empat orang yang diduga sebagai provokator perusakan dan pembakaran mobil milik Perhutani KPH Blora berhasil diamankan polisi. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora - Kasus pembakaran mobil operasional milik Perhutani KPH Blora yang terjadi pekan lalu akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Sebanyak empat orang diamankan karena diindikasikan sebagai provokator yang menjadi pemicu terjadinya aksi pembakaran mobil operasional tersebut. “Untuk saat ini, ada empat provokator tindakan anarkis yang sudah diamankan. Selanjutnya, masih kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui para pelaku yang diperkirakan berjumlah puluhan orang dan motifnya,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono saat jumpa pers, Selasa (21/8/2018). Provokator yang berhasil diamankan berinisial SP, SR, SA, dan SS. Dari empat orang itu, salah satu diantaranya diketahui menjabat sebagai seorang perangkat desa. Pelaku inilah yang berperan menyuruh membeli bensin untuk membakar mobil Perhutani pada hari Rabu (15/8/2018) malam. Saptono menjelaskan, pihaknya cukup berhati-hati dalam penanganan kasus ini. Soalnya, kondisi saat itu langsung berhadapan dengan warga yang masih emosi. “Kami terapkan metode pendekatan, kumpulkan barang bukti, olah TKP serta minta keterangan dari korban dan saksi. Setelah itu, baru kita bertindak,” ungkapnya. Aksi perusakan dan pembakaran mobil tersebut terjadi spontanitas tanpa adanya rencana sebelumnya. Kapolres menegaskan, peristiwa yang terjadi hendaknya bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat. Menurutnya, segala macam bentuk anarkis bahkan sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara dapat dikenakan sanksi pidana. Apalagi para petugas Perhutani tersebut sedang melaksanakan tugas. “Kami minta masyarakat jangan mudah terpancing provokasi yang berujung tindakan anarkis karena bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya. [caption id="attachment_147450" align="alignnone" width="715"] Petugas menunjukkan beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk perusakan mobil milik Perhutani KPH Blora. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption] Dijelaskan, tindakan perusakan dan pembakaran mobil operasional Perhutani itu merupakan buntut dari kejadian sebelumnya. Yakni, ada warga yang ketahuan mengangkut kayu jati oleh petugas perhutani. Selanjutnya, warga tersebut berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan batang kayu jati hasil curian yang selanjutnya diamankan petugas. Merasa tidak terima karena motor dan kayu jati disita petugas, pada pukul 18.30 WIB, para pelaku berupaya menjebak petugas perhutani.  Caranya, dengan melakukan aksi pencurian kayu lagi petak 90, BKPH Kalisari. Saat berusaha mengejar pelaku, petugas perhutani dihadang puluhan warga di wilayah Dukuh Kenongo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo. Warga yang sudah terprovokasi kemudian langsung melempari mobil dinas Perhutani dengan batu dan kayu dan membakarnya. “Dari kejadian tersebut, mobil operasional perhutani rusak parah. Beruntung empat petugas Polhut selamat dan hanya mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu,” imbuh Saptono. Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Blora Rukman Supriatna mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Blora yang telah berhasil menangkap pelaku tindakan anarkis dan menyelamatkan anggotanya dari emosi warga. “Saya atas nama Perhutani mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Blora beserta jajarannya karena dengan cepat dan tanggap berhasil menangkap empat provokator dan menyelamatkan anggota kami dari kepungan warga,” kata Rukman yang ikut hadir dalam jumpa pers itu. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar