Kamis, 28 Maret 2024

MUI Sukoharjo Minta Imunisasi MR Ditunda

Murianews
Jumat, 10 Agustus 2018 14:34:59
Seorang siswa tengah menjalani imunisasi di sekolah. (MuriaNewsCom)
Murianews, Sukoharjo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo meminta Dinas Kesehatan setempat menunda sementara pemberian vaksin measles and rubella (MR). Alasannya, vaksi tersebut belum mendapat sertifikat halal dari MUI pusat. Wakil Ketua MUI Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, mengatakan vaksin imunisasi MR yang diberikan kepada anak-anak belum mendapatkan label halal dari MUI pusat. Proses menerbitkan sertifikat halal harus melalui prosedur terutama uji halal vaksin yang membutuhkan waktu cukup lama. “Kami mengikuti instruksi pengurus MUI pusat untuk menunda sementara pemberian vaksin MR sampai diterbitkannya sertifikat halal. Tak sedikit masyarakat yang meragukan kehalalan vaksin MR itu,” katanya dilansir Solopos.com. Uji halal vaksin MR dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Pusat. Namun, hingga sekarang belum ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan uji halal vaksin MR. Menurut Guntur, jika ada permintaan uji halal vaksin bakal ditindaklanjuti LPPOM MUI pusat. Berbagai bahan yang terkandung dalam vaksin bakal diuji untuk menentukan apakah halal atau tidak. Vaksin MR yang diberikan kepada anak-anak dengan disuntikkan diimpor dari Serum Institute of India (SII). “Sebenarnya yang wajib mengajukan permintaan uji halal adalah produsen vaksin dari India. Sedangkan apakah pemberian vaksin ditunda sementara atau dilanjutkan merupakan wewenang instansi terkait,” ujarnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menyebut pihaknya masih menunggu instruksi Kemenkes mengenai pemberian vaksin MR di Sukoharjo. Yunia belum mengetahui secara jelas apakah pemberian vaksin MR ditunda sementara atau tidak. Pada 2017, jumlah sasaran program imunisasi MR di Sukoharjo sebanyak 194.150 anak. Target sasaran imunisasi MR berusia sembilan bulan sampai 14 tahun. Pemberian vaksin dilakukan di sekolah, posyandu, puskesmas, dan rumah sakit. “Anak bawah lima tahun (balita) harus diberi imunisasi untuk mencegah terjangkit penyakit seperti campak, gondongan, dan rubella,” terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar