Jumat, 29 Maret 2024

Asyik, 6 Kecamatan di Grobogan Sekarang Sudah Bisa Melayani Cetak KTP Elektronik

Dani Agus
Jumat, 29 Juni 2018 22:42:13
Siswa melakukan perekaman data untuk E-KTP di SMAN 1 Purwodadi, Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan terus berupaya memperbaiki pelayanan pada masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, khususnya pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Salah satunya adalah memudahkan proses pelayanan pencetakan KTP-el di kecamatan. “Mulai pekan ini, sudah ada enam kecamatan yang bisa melayani rekam sekaligus cetak KTP-el. Yakni, Kecamatan Toroh, Kradenan, Wirosari, Grobogan, Godong, dan Tegowanu,” kata Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo, Jumat (29/6/2018). Menurutnya, pada enam kecamatan tersebut sudah disiapkan peralatan rekan, komputer termasuk printer khusus. Sejak dioperasikan, sudah ada sekitar 4.300 orang yang memanfaatkan pelayanan di kecamatan. “Setiap hari, ada laporan pelayanan dari tiap-tiap kecamatan. Untuk melayani permohonan KTP-el itu, sudah ada petugas kami yang ditempatkan di kecamatan. Untuk kebutuhan blangko, kita kirim seminggu sekali,” jelas mantan Kabag Perekonomian itu. Dengan adanya alat cetak KTP-el di Kantor Kecamatan, maka warga tidak perlu lagi antre di kantor Dispendukcapil. Soalnya, warga bisa datang ke kantor kecamatan yang ditunjuk. Hal ini tentunya akan memudahkan warga dari segi waktu dan biaya perjalanan dibandingkan jika mengurus di Purwodadi. “Pencetakan KTP bisa dilakukan bagi yang sudah melakukan perekaman dan datanya sudah diverifikasi serta melalui sistem di Kemendagri. Selain itu, penggantian kartu hilang, rusak, dan ganti status seperti alamat, pekerjaan, dan data lainnya, juga bisa di enam kecamatan itu,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar