Jumat, 29 Maret 2024

BPJS Kudus Pastikan Kartu JKN-KIS Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran

Dian Utoro Aji
Selasa, 5 Juni 2018 16:13:04
Kepala Kantor Cabang BPJS Kudus Dody Pamungkas saat menjelaskan penggunaan kartu JKN-KIS saat libur mudik kepada peserta JKN-KIS di Kantor Cabang BPJS Kudus. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).
Murianews, Kudus – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018. Pasalnya, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri. Kepala Kantor Cabang BPJS Kudus Dody Pamungkas mengatakan bagi peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota  dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan (faskes) pertama walaupun peserta tidak terdaftar. "Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” kata Dody Pamungkas, Selasa (5/6/2018). Ia mengatakan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi faskes tingkat pertama Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan). Pihaknya telah membuka praktek pelayanan kesehatan. “Apabila tidak terdapat faskes tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar,” kata dia. Oleh karenanya, ia menghimbau kepada para peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Selain itu, Dody menagatakan bahwa pelayanan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan kepersertaan aktif. "Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya. Dody menambahkan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan di Google Play store . “Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” pungkasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar